Polda Aceh; AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 02:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh/Tribuneindonesia.com

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Inspektorat Khusus (Irsus) Itwasum Polri turut menangani dalam proses tersebut. Namun, terkait hasil pemeriksaan, Polda Aceh masih menunggu keputusan dari Mabes Polri.

“Intinya, AKBP Jatmiko sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Irsus Itwasum Polri juga turut menangani. Karena kewenangan untuk menangani Kapolres ada di Mabes Polri. Namun untuk hasilnya, Polda Aceh masih menunggu dari Mabes,” kata Joko dalam rilisnya, Minggu, 9 Maret 2025.

Joko juga menjelaskan bahwa, karena Kapolres Bireuen sedang dalam proses pemeriksaan, maka untuk sementara waktu, Polres Bireuen secara otomatis dikendalikan oleh Wakapolres. Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Tingkat Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek). Di mana pada Pasal 8 Ayat (2) Huruf b disebutkan bahwa Wakapolres mengendalikan Polres Bireuen dalam batas kewenangannya apabila Kapolres berhalangan.

Baca Juga:  Peduli Infrastruktur, Anggota Satgas TMMD Ke-123 Pindahkan Ranting dijalan.

Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Aceh, memerintahkan AKBP Charlie Syahputra Bustaman, yang saat ini menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda Aceh, untuk melaksanakan asistensi di Polres Bireuen.

“Saat ini, karena Kapolres sedang dalam proses pemeriksaan, Polres Bireuen dikendalikan oleh Wakapolres. Hal itu diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK pada Tingkat Kepolisian Resor atau Polres,” demikian, ujar Joko. (samsul basri/*)

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:28

Wakil Bupati Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Simeulue .

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:55

Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:45

Siswa Diduga Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP, Sekolah Diminta Klarifikasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:03

BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tingkatkan Sinergisitas, Kacabdin Simeulue Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Kamis, 18 Jun 2026 - 03:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x