Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari BiREUEN Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti Ketua BKAD PNPM Jeuneib 

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 03:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen,m/Tribuneindonesia.com

bertempat di Kejaksaan Negeri Bireuen, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terhadap 1 (satu) orang tersangka dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s/d 2023 di Kecamatan Jeunib Kabupaten Bireuen atas nama Tersangka AI.Rabu 06 Agustus 2025

Sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen telah melakukan penetapan tersangka terhadap tersangka AI karena telah ditemukannya 2 alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi pada PNPM Kecamatan Jeunib dengan kerugian negara sejumlah Rp.856.369.000 (Delapan Ratus Lima Puluh Enam Juta Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah)

Perkara ini bermula pada tanggal 24 Juni 2019 dilakukan Musyawarah Antar Desa yang mana pada saat itu tersangka AI membuat kebijakan untuk menyetujui, mengalokasikan dan mencairkan dana SPP kepada peminjam individu yang pada pelaksanaannya tidak dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang tercantum pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Pastikan Warga Aman, AKBP Albert Zai Instruksikan Pengamanan Intensif di Wilayah Bitung

setiap peminjam yang akan mengajukan pinjaman Individu pada SPP PNPM terlebih dahulu wajib bertemu atau menjumpai tersangka AI untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan. Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut maka Proposal Pinjaman dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya

Tersangka AI disangka dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya berdasarkan alasan Subjektif dan Objektif sebagaimana ketentuan Pasal 22 KUHAP, tersangka AI dilakukan Penahanan Kota

Setelah dilakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap Ii) , Berkas Perkara tersangka AI akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Banda Aceh.

Berita Terkait

PSSB Bireuen U-12 Juara Ketiga Festival Sepakbola Piala Presiden
​Tekuk Wakil Wali Kota di Final, AKP Denny Tampenawas Juara Lomba Domino Kapolres Cup Bitung
Kebakaran Gudang Yumeida Gegerkan Sunggal, Api Hanguskan Area Penyimpanan Bahan Baku Sepatu
Hampir Bertahun-Tahun Menanti, Ratusan Warga Gayo Lues Akhirnya Terima Bantuan Jadup Korban Banjir
​Insiden Pelarangan Liputan di PT Delta Pasific Indotuna Bitung Menuai Protes Wartawan
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Kodim 0102/Pidie Bersama Warga Gotong Royong Pasang Tenda di Desa Jimjiem
​Sabet Juara I Line Dance Polda Sulut, Jadi Kado Perpisahan Manis AKBP Albert Zai untuk Polres Bitung
Semangat Swadaya, Jalan Penghubung Dusun di Desa Seureuke Kembali Layak Dilalui
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:37

Blackout Sumbagut Picu Desakan Kompensasi Massal dan Evaluasi Total Tata Kelola PLN

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:32

Tragis ! Satu Balita Tewas, Satu Kritis, Kapolsek Hutagaol Turun Langsung ke Lokasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03

ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:04

Misteri Kematian Pria Diduga ODGJ di Sergai, Ditemukan Telungkup di Depan Rumah Kosong

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:53

Mobil Dibakar Saat Subuh, Pengusaha Karet di Simalungun Diteror: “Kami Hampir Mati Terpanggang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:37

Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Sabtu, 4 April 2026 - 02:08

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:21

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Tembus Target KB Nasional, Perkuat Fondasi Keluarga Berkualitas

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:13

Pemerintahan dan Berita Daerah

Asri Ludin Dorong Budaya Batak Toba Menjadi Karakter Generasi Digital

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:51

Pemerintahan dan Berita Daerah

Warisan Melayu Deli Serdang Diperkuat, Telangkai Jadi Penjaga Identitas Buday

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:32

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x