Pengurus DPD APDESI Provinsi Sumut Audiensi ke Kantor DPRD Provinsi Sumut

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beraudensi ke Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ricky Anthony, SH di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rabu, (15/05/2025).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hajeman, SH kepada Jurnalis di Tanjung Morawa pada Rabu, (14/05/2025).

” Ya benar, siang tadi kami diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bapak Ricky Anthony, SH, kami menanyakan perihal Undang-Undang (UU) Desa Nomor : 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang tunjangan purna bakti (uang pensiun) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawatan Desa (BPD),” ujar Hajeman.

Lebih lanjut Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjelaskan bahwa dalam Pasal 26 Ayat (3) huruf d Undang-Undang Desa ini menyatakan bahwa Kepala Desa berhak menerima tunjangan purna tugas satu kali diakhir masa Jabatan, sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga:  Kafilah Pidie Jaya Berhasil Mencatat Prestasi Membanggakan di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-37

” Tujuannya adalah sebagai penghargaan atas pengabdian Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawatan Desa (BPD),” kata Hajeman.

” Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Bapak Ricky Anthony, SH akan meneruskan aspirasi yang kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tentu kami berharap agar aspirasi kami dapat terealisasi, mengingat bahwa berkisar Bulan Februari 2026 yang akan datang, sejumlah 76 Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang akan berakhir masa Jabatannya,” tutup Hajeman.(ilham)

Berita Terkait

Antisipasi Dampak El Nino, Polres dan Pemkot Bitung Sinergi Padamkan Kebakaran Lahan
Janji Menyelamatkan Permainan Tradisional dari Layar Gawai
GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V
Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi
Langkah Panjang di Balik Perayaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:24

Anggaran Militer vs Gaji Guru: Di Mana Sebenarnya Letak Kekuatan Sebuah Bangsa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:19

Babinsa Koramil 08/Gandapura Komsos Bersama Pedagang, Pantau Harga Ayam di Pasaran

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13

Babinsa Posramil Jeumpa Bantu Warga Panen Jagung, Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:11

Babinsa Posramil Peulimbang Pantau Harga dan Stok Ikan di Tengah Cuaca Ekstrem.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:19

Arief Martha Rahadyan Dukung Percepatan Revitalisasi Sekolah: Investasi Pendidikan untuk Masa Depan Indonesia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:34

MCK Dayah Blang Cot Capai 85 Persen, Satgas TMMD ke-129 Kebut Pemasangan Septic Tank

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:23

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Gotong Royong Bantu Petani Turunkan Pupuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:39

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x