Pengurus DPD APDESI Provinsi Sumut Audiensi ke Kantor DPRD Provinsi Sumut

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beraudensi ke Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ricky Anthony, SH di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rabu, (15/05/2025).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hajeman, SH kepada Jurnalis di Tanjung Morawa pada Rabu, (14/05/2025).

” Ya benar, siang tadi kami diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bapak Ricky Anthony, SH, kami menanyakan perihal Undang-Undang (UU) Desa Nomor : 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang tunjangan purna bakti (uang pensiun) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawatan Desa (BPD),” ujar Hajeman.

Lebih lanjut Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjelaskan bahwa dalam Pasal 26 Ayat (3) huruf d Undang-Undang Desa ini menyatakan bahwa Kepala Desa berhak menerima tunjangan purna tugas satu kali diakhir masa Jabatan, sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga:  Kolaborasi Dua Kepala Daerah: Bupati Deli Serdang & Wakil Bupati Madina Kukuhkan Pengurus DPP IKBN DAB 2025-2029

” Tujuannya adalah sebagai penghargaan atas pengabdian Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawatan Desa (BPD),” kata Hajeman.

” Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Bapak Ricky Anthony, SH akan meneruskan aspirasi yang kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tentu kami berharap agar aspirasi kami dapat terealisasi, mengingat bahwa berkisar Bulan Februari 2026 yang akan datang, sejumlah 76 Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang akan berakhir masa Jabatannya,” tutup Hajeman.(ilham)

Berita Terkait

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset
Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur
Pemdes Mesjid Salurkan 6,36 Ton Beras dan 1.272 Liter Minyak Goreng untuk 318 Keluarga Kurang Mampu
Lom Lom Suwondo Perkuat Struktur Pemerintahan Deli Serdang, 23 Pejabat Baru Resmi Dilantik
Deli Serdang Mengaji, Strategi Membangun Generasi Berkarakter Religius
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Tingkatkan Sinergisitas, Kacabdin Simeulue Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:13

Buka PENAS XVII 2026 Bersama Wapres Gibran, Hengky Honandar Perkuat Sinergi Pangan Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:22

Menakar “Tangan Dingin” AKBP Albert Zai, Nakhoda di Balik Kondusifnya Kota Bitung

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53

​Perkuat Sinergi Maritim dan Akademis, Dankodaeral VIII Dampingi Lemhannas RI Sambangi Rektorat Unsrat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:29

​Bukan Sekadar Seremonial, Polres Bitung Maknai Usia Bhayangkara Baru Lewat Gotong Royong Lintas Iman

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:41

Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24

​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x