Pemerintah Indonesi Diminta Jangan Pernah Berniat Tipu Aceh Lewat MoU Helsinki?

- Editor

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/ Tribuneindonesia.com

Sejumlah besar hak-hak yang terkandung dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki antara GAM – RI tidak dapat di implementasikan di tanah rencong oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Aceh, sehingga Perdamaian sudahpun berjalan 20 tahun.

Hal ini mengakibatkan kemunculan berbagai pergerakan baru untuk Aceh, seperti apa yang terjadi diluar negeri misalnya di Eropa dan Amerika, demikian dikatakan Tarmizi Age Eks Denmark yang juga Inisiator Aceh Goet (Aceh Akan Goet Meunyoe Ta Peugoet), Minggu (20/7/2025).

Jika dilihat dari jaraknya masa perjanjian Damai Aceh yang sudah hampir 20 tahun, kelihatan rakyat Aceh seakan ditipu pemerintah, di perjanjian di teken lain yang di jalankan yang lain, jadi apa sebenarnya ini, tanya Tarmizi Age, berhentilah jika memang ada niat menipu rakyat Aceh.

Baca Juga:  Jasa Raharja Kanwil Utama DKI Jakarta Gelar FGD FKLL dengan Mitra Stackholder Wilayah Jakarta Pusat, Gas Bareng Cegah Kecelakaan di Jakarta Pusat

Pemerintah Aceh diharap segera menjalankan seluruh butit-butir Perjanjian MoU Helsinki dengan menyusun Qanun-qanun oleh DPRA, Indonesia cukup diberitau saja, sesuai amanah dalam perjanjian.

Pemerintah jangan berniat tipu rakyat Aceh, sebab perjanjian kan bisa dibaca dilihat dan dipahami, jangan setelah konflik pecah barulah sibuk urus Perjanjian MoU RI – GAM, sudah terlambatlah, ini sudah hampir 20 tahun Perdamaian berjalan lho bapak-bapak dan Tengku-tengku, sebagai putra Aceh saya patut sekali mengingatkannya, tutup Tarmizi Age.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
WANITA: YANG MEMBENTUK ARAH KEHIDUPAN
MENYAMBUT INDONESIA EMAS 2045: WISUDA DIES NATALIS KE-31 UBHARA JAYA
Arief Martha Rahadyan: Menatap Pasar Eropa, IEU-CEPA Momentum Perluas Pasar Ekspor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar

Selasa, 1 September 2026 - 21:08

Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:43

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:54

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:54

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:24

Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:03

Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x