Pansus TRAP DPRD Bali di Ujung Masa Kerja, Nasib Proyek Marina Kura-Kura Bali Disegel atau Lanjut?

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar|Tribuneindonesia – Sidak Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) memasuki fase krusial.

Masa kerja Pansus yang tinggal menghitung hari membuat publik menunggu pembuktian: apakah rekomendasi tegas akan lahir, atau justru berakhir tanpa keputusan jelas.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (23/2/2026) belum menghasilkan rekomendasi apa pun. Kondisi ini memicu sorotan masyarakat terhadap kinerja Pansus TRAP DPRD Bali, termasuk tudingan tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan.

Sorotan “Wajah Lama” di Manajemen BTID

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menyoroti keberadaan sejumlah eks pejabat strategis pemerintah daerah yang kini berada dalam struktur manajemen BTID.

Beberapa nama yang disebut antara lain:
A.A. Sutha Diana, eks Kepala Dinas Perizinan Provinsi Bali
Anak Agung Ngurah Buana, eks Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali
I Gusti Wayan Samsi Gunarta, eks Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali
Dezire Mulyani, eks Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar

Keberadaan para eks pejabat ini dinilai menimbulkan persepsi publik terkait potensi konflik kepentingan, khususnya dalam proses perizinan dan pengembangan proyek Marina Serangan.

BTID Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Menanggapi isu tersebut, Kepala Legal BTID, Yossy Sulistiyorini, menegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh oleh tudingan tersebut. Ia menyatakan para eks pejabat tersebut bergabung setelah memasuki masa pensiun.

Baca Juga:  Pemasyarakatan ke-61: Lapas Blangkejeren Ikuti Secara Virtual

“Ketika bergabung dengan kami, mereka sudah pensiun. Tidak ada pelarangan, dan kami tidak melihat adanya masalah karena semua sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di Gedung DPRD Bali.

Ia juga menegaskan BTID siap apabila Pansus ingin mendalami lebih lanjut. “Kami siap menyampaikan dokumen dan informasi yang dibutuhkan,” tandasnya.

Eks Kadis Perizinan: KEK Kewenangan Pusat

Sementara itu, A.A. Sutha Diana menegaskan posisinya sebagai bagian dari manajemen BTID dan menolak dikaitkan dengan anggapan memuluskan proyek Marina Serangan.

Menurutnya, BTID merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dan seluruh perizinan KEK berada di bawah kewenangan pusat melalui Administrator KEK Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali.

“Untuk KEK, perizinan ada di Administrator KEK. Provinsi maupun kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan perizinan pelaku usaha,” tegasnya. Ia menilai bergabungnya eks pejabat ke perusahaan swasta setelah pensiun adalah hal yang sah.

Publik Menunggu Ketegasan

Hingga kini, Pansus TRAP DPRD Bali masih berencana memanggil pihak-pihak terkait sebelum merumuskan rekomendasi akhir. Keputusan tersebut akan menentukan apakah proyek Marina di kawasan Kura-Kura Bali tetap berlanjut atau justru dihentikan karena dugaan pelanggaran tata ruang dan dampak lingkungan.

Dengan sisa waktu yang kian menipis, publik menunggu sikap tegas DPRD Bali: berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan, atau membiarkan proyek strategis ini berjalan tanpa kepastian hukum yang jelas.(red)

Berita Terkait

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal
JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN
Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.
Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:55

Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 13:34

Target Pendapatan Naik, Saparuda IB Soroti Kemampuan Keuangan RSUD Datu Beru

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 08:07

Pasca Bencana, Anggaran Setdakab Aceh Tengah Bertambah Rp4,3 Miliar, Abdan Sakura Soroti Sejumlah Pos Belanja

Selasa, 29 September 2026 - 07:25

GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Selasa, 29 September 2026 - 04:42

APBK-P Aceh Tengah 2026 Naik Rp121 Miliar, Aktivis Gayo Pertanyakan Arah Kebijakan Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:20