Pansus TRAP DPRD Bali di Ujung Masa Kerja, Nasib Proyek Marina Kura-Kura Bali Disegel atau Lanjut?

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar|Tribuneindonesia – Sidak Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) memasuki fase krusial.

Masa kerja Pansus yang tinggal menghitung hari membuat publik menunggu pembuktian: apakah rekomendasi tegas akan lahir, atau justru berakhir tanpa keputusan jelas.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (23/2/2026) belum menghasilkan rekomendasi apa pun. Kondisi ini memicu sorotan masyarakat terhadap kinerja Pansus TRAP DPRD Bali, termasuk tudingan tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan.

Sorotan “Wajah Lama” di Manajemen BTID

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menyoroti keberadaan sejumlah eks pejabat strategis pemerintah daerah yang kini berada dalam struktur manajemen BTID.

Beberapa nama yang disebut antara lain:
A.A. Sutha Diana, eks Kepala Dinas Perizinan Provinsi Bali
Anak Agung Ngurah Buana, eks Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali
I Gusti Wayan Samsi Gunarta, eks Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali
Dezire Mulyani, eks Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar

Keberadaan para eks pejabat ini dinilai menimbulkan persepsi publik terkait potensi konflik kepentingan, khususnya dalam proses perizinan dan pengembangan proyek Marina Serangan.

BTID Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Menanggapi isu tersebut, Kepala Legal BTID, Yossy Sulistiyorini, menegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh oleh tudingan tersebut. Ia menyatakan para eks pejabat tersebut bergabung setelah memasuki masa pensiun.

Baca Juga:  Tak Sekadar Pameran, Bupati Egi Dorong UMKM Lampung Selatan Go Internasional di Apkasi Otonomi Expo 2025

“Ketika bergabung dengan kami, mereka sudah pensiun. Tidak ada pelarangan, dan kami tidak melihat adanya masalah karena semua sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di Gedung DPRD Bali.

Ia juga menegaskan BTID siap apabila Pansus ingin mendalami lebih lanjut. “Kami siap menyampaikan dokumen dan informasi yang dibutuhkan,” tandasnya.

Eks Kadis Perizinan: KEK Kewenangan Pusat

Sementara itu, A.A. Sutha Diana menegaskan posisinya sebagai bagian dari manajemen BTID dan menolak dikaitkan dengan anggapan memuluskan proyek Marina Serangan.

Menurutnya, BTID merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dan seluruh perizinan KEK berada di bawah kewenangan pusat melalui Administrator KEK Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali.

“Untuk KEK, perizinan ada di Administrator KEK. Provinsi maupun kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan perizinan pelaku usaha,” tegasnya. Ia menilai bergabungnya eks pejabat ke perusahaan swasta setelah pensiun adalah hal yang sah.

Publik Menunggu Ketegasan

Hingga kini, Pansus TRAP DPRD Bali masih berencana memanggil pihak-pihak terkait sebelum merumuskan rekomendasi akhir. Keputusan tersebut akan menentukan apakah proyek Marina di kawasan Kura-Kura Bali tetap berlanjut atau justru dihentikan karena dugaan pelanggaran tata ruang dan dampak lingkungan.

Dengan sisa waktu yang kian menipis, publik menunggu sikap tegas DPRD Bali: berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan, atau membiarkan proyek strategis ini berjalan tanpa kepastian hukum yang jelas.(red)

Berita Terkait

Hardiknas 2026 Bupati Deli Serdang Bongkar Realita Pendidikan dan Tancap Gas Reformasi Menyeluruh
TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni
UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam
PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo
Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama
Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak
Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa
Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:02

Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:09

TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:58

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:17

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja

Kamis, 30 April 2026 - 16:29

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani

Kamis, 30 April 2026 - 01:19

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Berita Terbaru

Sosial

HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04