Deli Serdang | Tribuneindonesia.com
Dua organisasi besar, Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK), akhirnya sepakat berdamai dalam forum mediasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Rabu (09/04/2025) sore.
Mediasi ini dilakukan menyusul bentrokan terkait klaim Lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Nusantara II di kawasan Simpang Perumahan Anugrah, Desa Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Forum yang dimulai pukul 17.00 WIB di Aula Kantor Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ini dibuka langsung oleh Kepala Kesbangpol, Drs. Zainal Abidin Hutagalung, dan dihadiri unsur Forkopimda, Aparat Keamanan, serta perwakilan Kedua Organisasi.
Dalam penyampaian sikapnya, perwakilan IPK menyoroti penggunaan senjata api saat bentrokan dan meminta penegakan hukum secara adil.
“Kami hadir karena ingin solusi. Harap aparat segera mengusut kepemilikan senjata api dan memproses pelakunya sesuai hukum,” ujar perwakilan IPK.
Sebaliknya, PP menegaskan bahwa Lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Nusantara II tidak seharusnya dikuasai organisasi manapun dan menyerahkan sepenuhnya persoalan kepada penegak hukum.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., yang memimpin langsung forum, meminta seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui jalur hukum.
“Saya hanya menegakkan hukum. Mohon semua pihak menahan diri dan dukung kami untuk mengusut tuntas kejadian ini,” ujarnya tegas.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Risqi Akbar, memaparkan bahwa bentrokan menyebabkan kerugian cukup besar. Dua Mobil dan Dua Sepeda Motor terbakar, serta 11 Sepeda Motor milik IPK dinyatakan hilang.
“Kami harap PP membantu proses pengembalian kendaraan yang hilang,” katanya.
Forum ini juga dihadiri Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang, Kompol. Syahrial Efendi Siregar, Kapolsek STM Hilir, AKP. Ronald P. Manulang, Kepala Desa Tandukan Raga M. Dermawan, serta tokoh-tokoh dari PP dan IPK.
Akhirnya, mediasi yang berlangsung hingga pukul 17.30 WIB menghasilkan kesepakatan damai. Proses hukum tetap berjalan, dan seluruh pihak berkomitmen menjaga situasi kondusif di wilayah Kecamatan STM Hilir dan sekitarnya.(ILM)