Ketika Publik Menunggu Penjelasan, DPMPD dan Aparat Cipinang Memilih Diam

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran PKH dan BPNT di Desa Cipinang berakhir dengan tanda tanya besar. Tiga pihak utama yang seharusnya memberikan klarifikasi—DPMPD Pandeglang, Kepala Desa Cipinang, dan perangkat desanya—justru tidak hadir.

Padahal, konferensi pers tersebut diinisiasi oleh gabungan lembaga kontrol sosial dan organisasi pers, yakni GWI, AWDI, Lembaga Investigasi Negara (LIN), serta Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API). Agenda itu dijadwalkan untuk membuka ruang penjelasan resmi mengenai beragam laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan bansos, mulai dari penarikan tanpa struk, penggunaan EDC dari luar kecamatan, ATM KPM yang digesek terlebih dahulu, hingga dugaan adanya pungli pada setiap pencairan bantuan.

Namun, alih-alih memberikan keterangan, pihak yang paling ditunggu menghilang tanpa alasan jelas.

“Kami menunggu mereka. Tapi sampai konferensi selesai, tidak ada satu pun dari DPMPD ataupun pemerintah Desa Cipinang yang hadir,”

ujar Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, dengan nada kecewa.

Menurut Raeynold, ketidakhadiran pihak-pihak tersebut justru menambah panjang daftar pertanyaan publik.
“Ini bukan hanya soal bansos. Ini soal tanggung jawab dan transparansi. Ketika masyarakat mengadu, pihak terkait seharusnya datang memberi penjelasan, bukan menghilang,” tegasnya.

Ketua BARA API Pandeglang, Andi Irawan, juga menyayangkan absennya pihak desa dan DPMPD.
“Kami bukan mencari-cari kesalahan. Tapi ketika rakyat mengeluh, pejabat yang bertugas harus hadir. Absen seperti ini justru memunculkan kesan seolah ada sesuatu yang sengaja ditutupi,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua LIN Pandeglang, A. Umaedi, yang menilai bahwa ketidakhadiran tersebut menghambat proses klarifikasi terbuka.
“Kami datang membawa suara masyarakat. Kalau DPMPD dan pemerintah desa tidak hadir, bagaimana publik mendapatkan jawaban? Transparansi tidak bisa dibangun dengan diam,” ujarnya tajam.

Baca Juga:  Warga Penungkiren Mengadu ke DPRD, Aksi Damai Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola Desa

Sekjen AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menambahkan bahwa konferensi pers ini bukan panggung untuk menyerang pihak mana pun.
“Kami hanya ingin mendengar langsung klarifikasi dari pihak yang berwenang. Ketika mereka tidak datang, wajar jika masyarakat bertanya-tanya,” ucapnya.

Suasana konferensi pers di Dinsos pun berlangsung ‘pincang’

karena pihak yang berwenang menangani pemerintahan desa (DPMPD) dan otoritas desa Cipinang tak hadir untuk memberikan jawaban.

Sementara itu, Dinas Sosial yang menjadi tuan rumah konferensi pers hanya memberikan keterangan terbatas dan enggan menjawab sejumlah pertanyaan mendalam karena menilai sebagian permasalahan berada pada ranah DPMPD dan pemerintah desa.

“Harusnya DPMPD dan Desa Cipinang ada di sini, karena pangkal masalahnya banyak terkait pengawasan desa dan kinerja aparatnya,” ujar salah satu peserta konferensi pers.

Hingga berita ini diterbitkan, DPMPD Pandeglang, Kepala Desa Cipinang, maupun perangkat desa terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai ketidakhadiran mereka dalam agenda klarifikasi publik tersebut.

Ketidakhadiran ini bukan hanya disorot, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar:

Mengapa pihak yang paling bertanggung jawab justru absen saat masyarakat menuntut kejelasan?

Publik kini menunggu langkah berikutnya, termasuk sikap DPMPD dan Pemerintah Desa Cipinang, apakah mereka akan segera menyampaikan klarifikasi atau terus membiarkan masalah ini menggantung di ruang publik.”(Tim/red)

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru