Kepala Rutan Cipinang Tegaskan Penguatan Tugas dan Fungsi, Keamanan dan Layanan Jadi Perhatian
tribuneindonesia
Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran pejabat struktural serta staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan setiap jajaran mampu mengambil sikap secara bijak dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan Rutan, Kamis (3/9).
Dalam arahannya, I Gusti Lanang menekankan pentingnya jajaran untuk tidak lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Seluruh petugas, khususnya jajaran pengamanan, diminta kembali memperhatikan pelaksanaan tugas sesuai fungsi dan SOP yang berlaku, termasuk kesiapsiagaan komandan jaga di titik-titik strategis seperti pintu masuk Wasrik, P2U dan area dalam Rutan. Seluruh wali blok dan staf pengamanan di bawah koordinasi KPR juga diarahkan untuk segera melakukan pembenahan serta meningkatkan pengawasan di area tugas masing-masing.
Ia juga mengingatkan jajaran agar senantiasa menjaga sikap dan pola hidup sederhana sebagai bagian dari integritas petugas pemasyarakatan. Menurutnya, setiap tindakan maupun informasi yang berkembang di ruang publik perlu disikapi secara bijak dan profesional. Berbagai pemberitaan yang sebelumnya berkembang di media sosial hingga sejumlah media massa menjadi bahan evaluasi bagi jajaran untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.
“Sesuatu yang disampaikan berulang-ulang di ruang publik dapat membentuk persepsi masyarakat. Karena itu, kita harus memastikan pelaksanaan tugas benar-benar sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain aspek keamanan, penguatan juga diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tim pelayanan kunjungan diminta menempati pos masing-masing secara tepat waktu serta memastikan proses pendaftaran dan layanan berjalan sesuai ketentuan. Pengaduan yang telah disampaikan pengunjung maupun masyarakat juga menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, termasuk pelaksanaan pelayanan kunjungan.
Melalui penguatan tugas dan fungsi ini, seluruh jajaran diharapkan semakin disiplin dalam bekerja, sigap menjaga keamanan, serta konsisten memberikan pelayanan yang profesional kepada warga binaan maupun masyarakat.















Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran pejabat struktural serta staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan setiap jajaran mampu mengambil sikap secara bijak dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan Rutan, Kamis (3/9).









