ACEH TAMIANG – Menanggapi isu penyaluran bantuan Jaminan Hidup atau Jadup, Datok Penghulu Kampung Suka Rahmat, Sudiar memberikan penjelasan kepada Media Tribune Indonesia.com saat di konfirmasi pada Rabu (02/09/2026).
Mengenai mekanisme usulan nama penerima Jadup, Sudiar menjelaskan bahwa mayoritas warga mengusulkan nama secara langsung ke posko kabupaten.
“Setelah itu berkas dikembalikan ke desa untuk ditandatangani oleh Datok. Sebagai pemerintah desa, kami memfasilitasi harapan warga yang ingin mencoba mengajukan usulan tersebut,” ujar Sudiar.
Terkait isu adanya pengutipan uang sebesar Rp300.000, Sudiar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan perangkat desa untuk melakukan pemungutan dana dalam bentuk apa pun.
“Pengutipan itu murni atas kesepakatan internal masyarakat sendiri. Warga yang berkumpul dan berinisiatif memberikan ucapan terima kasih kepada perangkat desa. Besaran Rp300.000,- tersebut ditentukan oleh pihak masyarakat sendiri, tanpa ada perintah dari Datok maupun perangkat desa,”tegasnya.
Lebih lanjut, Sudiar menyampaikan aspirasi warga agar seluruh masyarakat terdampak dapat terakomodasi dalam bantuan Jadup. Ia menyebut seluruh warga Kampung Suka Rahmat mengalami dampak akibat bencana hidrometeorologi dan sempat terisolasi saat banjir pada November 2025 lalu.
“Kami memohon kepada Bapak Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH dan instansi terkait agar seluruh warga kami yang terdampak bencana banjir dapat dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan Jadup,” pungkasnya.
Reporter: RG
























