24 Jam, Dirut Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

- Editor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram/Tribuneindonesia.com

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insidenkebakaran KMP Putri Yasmin yang terjadi di perairan Bangko-Bangko, Kecamatan Sekotong Barat, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu 12 Agustus 2026.

Penyerahan santunan dilakukan di Asrama Brimob Ampenan, Mataram, pada Kamis
(13/08/2026). Santunan diserahkan kepada Agus Wahyu (46), ayah dari almarhumah Indah Dwi
Septiani (20). Agus Wahyu merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Nusa
Tenggara Barat, sementara almarhumah Indah merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Dalam penyerahan santunan tersebut, Muhammad Awaluddin didampingi Kepala
KSOP Kelas III Lembar Syamsurizal, S.Kom., M.Sc., Kepala Dinas Perhubungan
Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. Ervan Anwar, M.M., Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAPASDAP Khoeri Soetomo, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB Soleh.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Menurutnya, Jasa Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan melakukan koordinasi bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit untuk
memastikan proses pendataan serta penjaminan korban berjalan tanpa hambatan.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah Indah Dwi Septiani. Santunan yang kami serahkan hari ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Awaluddin.

Baca Juga:  Babinsa Posramil Peulimbang Bantu Petani Cabut Bibit Padi, Dukung Percepatan Musim Tanam

Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh
Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang.
Selain perlindungan dasar dari Jasa Raharja, korban dan ahli waris juga memperoleh
perlindungan tambahan dari PT Jasaraharja Putera sebagai bagian dari skema
perlindungan yang pada penyelenggaraan angkutan umum yang telah melakukan
kerja sama.
“Jasa Raharja berkomitmen memastikan setiap korban maupun ahli waris
memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif. Di setiap musibah, negara harus hadir, dan kami akan terus mendampingi seluruh proses
penanganan hingga seluruh hak korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang
berlaku,” kata Awaluddin.

Sebelumnya, KMP Putri Yasmin yang berlayar dari Padangbai menuju Lembar mengalami kebakaran sekitar pukul 04.15 WITA di perairan Bangko-Bangko, Lombok Barat. Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat langsung
melakukan koordinasi intensif di lokasi kejadian bersama Basarnas, ASDP Lembar,
Polair, dan instansi terkait lainnya, serta menempatkan petugas di rumah sakit untuk
mempercepat proses penjaminan korban.

Berita Terkait

​Pembuktian Kualitas Pelatih Nasional, Ichal Rumochoy Antar SDN 1 Mundung dan SMPN 3 Tombatu Naik Podium
Pemkab Aceh Tamiang Gelar Uji Publik 11.916 Calon Penerima Bantuan Stimulan Rumah Rusak 
Polantas Karib Gelar Penerangan Keliling, Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Kepala UPTD SDN 21 Bireuen Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Penuh di Balik Raihan Dua Juara Festival Pawai Budaya HUT RI Ke-81
Kadisdik Muslim Sampaikan Pesan dalam puisi di Malam Pembagian Hadiah Karnaval
Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Pejabat Administrator Pemerintah Kab Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram, Anak Disabilitas di Sawang
Karnaval Budaya Bireuen Meriah, 135 Sekolah Tampilkan Keberagaman Nusantara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:43

Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:56

Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:54

Kesombongan yang Menjatuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:42

Jangan Biarkan Bangsa Ini Berakhir dengan Ratapan Sejarah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:32

Krisis Kepercayaan — Saatnya Kembali Membangun Kesejahteraan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:29

Kemerdekaan Sejati — Hak Setiap Daerah, Kewajiban Setiap Pemimpin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:25

Senjata Tidak Bisa Mengalahkan Cinta Rakyat pada Tanah Air

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:40

Maluku dan Indonesia Timur — Membangun Peradaban, Tapi Dianggap Anak Tiri

Berita Terbaru