Pemkab Aceh Tamiang Gelar Uji Publik 11.916 Calon Penerima Bantuan Stimulan Rumah Rusak 

- Editor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang –  Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan uji publik terhadap 11.916 calon penerima SK By Name By Address (BNBA) Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Tahap III, yang berlangsung pada 18–20 Agustus 2026.

 

Uji publik ini mencakup calon penerima dengan kategori rumah rusak ringan, sedang dan berat.

Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan memastikan tidak ada hak masyarakat terdampak yang terabaikan.

“Kejujuran dan keterbukaan adalah fondasi utama pemerintah. Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya melalui uji publik. Mari bersama-sama kita kawal dan cermati data ini demi keadilan bagi seluruh warga yang terdampak,” ujarnya.

Baca Juga:  Ibu Gubernur Aceh Jemput Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh

Lebih lanjut, Juru Bicara Pemkab Aceh Tamiang, Ajie Lingga, mengatakan daftar calon penerima akan diumumkan di tempat-tempat yang mudah diakses masyarakat, seperti kantor kecamatan, kantor Desa, tempat ibadah dan pusat keramaian.

Selanjutnya, tahap verifikasi dan validasi (verval) serta penerimaan sanggahan dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2025 di masing-masing kantor camat pukul 09.00-15.00 WIB.

Masyarakat yang mengajukan sanggahan wajib mengisi formulir keberatan dengan melampirkan fotokopi KTP, KK, serta dokumen pendukung terkait kondisi kerusakan rumah.

Pemkab Aceh Tamiang mengimbau masyarakat aktif mencermati daftar calon penerima dan segera menyampaikan keberatan apabila ditemukan data yang tidak sesuai, sehingga proses penetapan penerima bantuan dapat berjalan transparan, adil dan tepat sasaran.

Reporter:RG

Berita Terkait

Diduga Hilang Konsentrasi, Xeniaa Terobos Toko Ponsel di Jalan Kutacane–Medan / Kamis, 20 Agustus 2026 / 13.27.00 WIB
Ir. H. Mukhlis, S.T menghadiri MUSDA VII DPD II Golkar Kab.Bireuen
Jepang Memberi Makan Gratis Lebih dari 100 Tahun Tanpa Keracunan — Ini Pelajaran untuk Pemimpin Negeri Ini
Bupati Bireuen Dikukuhkan Sebagai Wakil Koordinator FKKA Periode 2025–2030
Antara Ketidaksukaan, Kedisiplinan, dan Runtuhnya Dinasti Terdahulu,Klarifikasi Tegas PLT Kepsek SMPN 2 Kejuruan Muda” Semua Demi Anak Didik”,
Rentetan Pejabat Mundur di Aceh Tengah: Alarm Tata Kelola atau Sekadar Pergantian Birokrasi?
​Pembuktian Kualitas Pelatih Nasional, Ichal Rumochoy Antar SDN 1 Mundung dan SMPN 3 Tombatu Naik Podium
24 Jam, Dirut Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:50

Menguji Janji Mebidang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:24

Kalapas Bitung Dorong Spirit Gotong Royong Lewat Kemeriahan Lomba HUT RI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:24

Uji JPT dan Pertanyaan di Balik Penilaian 16 Pejabat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:43

Digitalisasi Adminduk, Calo Masih Mengintai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14

Karya Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti “Nalor” Resmi Bersertifikat Hak Cipta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30

Geliatkan Ekonomi UMKM, Pemkot Bitung Gelar Lomba Kemerdekaan RI ke-81 di Pasar Cita

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:22

Di Balik Refleksi 1,5 Tahun Asri dan Lom Lom

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:47

SEMARAK HUT RI KE-81 DI DUSUN SUKA DAMAI: KOLABORASI WARGA DAN WISATAWAN ASING WUJUDKAN SEMANGAT KEMERDEKAAN

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Menguji Janji Mebidang

Kamis, 20 Agu 2026 - 07:50