RAJA AMPAT-TRIBUNEINDONESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menyambut Abdul Azis sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Raja Ampat periode 2023–2028.
Penyambutan Abdul Azis tersebut disampaikan KPU Kabupaten Raja Ampat melalui platform Facebook resminya.
Kehadiran Abdul Azis sebagai anggota PAW menjadi bagian dari keberlanjutan tugas kelembagaan KPU Raja Ampat dalam menjalankan tahapan kepemiluan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
KPU Raja Ampat berharap kehadiran anggota baru melalui mekanisme PAW dapat semakin memperkuat soliditas serta kinerja kelembagaan dalam menghadapi berbagai tahapan dan agenda kepemiluan.
Selain itu, Abdul Azis diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Raja Ampat.
“Selamat datang dan selamat mengemban amanah, Bapak Abdul Azis,” demikian disampaikan KPU Raja Ampat melalui unggahannya.
KPU juga berharap Abdul Azis senantiasa diberikan kekuatan, integritas, dan keteguhan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu.
Kehadiran tersebut diharapkan turut memperkuat komitmen penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL) di Kabupaten Raja Ampat.













