Perkuat Bebas Pungli, Pemkot Bitung Siapkan WhatsApp “Lapor Pak Wali” untuk Warga

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Istimewa)

(Dok. Istimewa)

Bitung | Tribuneindonesia.com Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mempertegas komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dan pungutan liar di lingkungan pemerintahan, Selasa (02/09/26).

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bitung kini resmi dilarang keras menerima pemberian dalam bentuk apa pun saat menjalankan tugas pelayanannya kepada masyarakat.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan integritas dan profesionalisme birokrasi di kota tersebut tetap terjaga.


Kebijakan pembatasan gratifikasi ini menjadi bukti nyata kontribusi Pemkot Bitung untuk mendukung gerakan nasional “Indonesia Berani Jujur tanpa Korupsi”.


Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh bentuk layanan publik di Kota Bitung harus berjalan secara transparan, adil, dan berorientasi penuh pada kepentingan warga tanpa adanya imbalan tidak sah.


Untuk mengawal penerapan aturan tersebut, Pemkot Bitung telah menyediakan fasilitas pengaduan khusus bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran.

Baca Juga:  Dorong Pelayanan Cepat, Wawali Randito Maringka Buka Rakor Pemerintahan Digital Kota Bitung

Warga yang melihat atau mengindikasikan adanya praktik pungutan liar maupun gratifikasi dapat langsung melaporkan temuan mereka melalui kanal WhatsApp resmi “Lapor Pak Wali”.

​Masyarakat dapat mengirimkan laporan secara langsung ke nomor 082395961275 dengan melampirkan bukti-bukti pendukung yang valid.

Tim dari kanal “Lapor Pak Wali” menyatakan kesiapannya untuk merespons dan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk demi menjaga kebersihan tata kelola pemerintahan.

​Melalui sinergi antara ketegangan aturan internal dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Bitung optimistis mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah berharap keberanian warga dalam melapor dapat menjadi benteng utama dalam mengikis habis praktik korporasi di sektor pelayanan publik. (kiti)

Berita Terkait

Kejari Bitung Rayakan Harlah Kejaksaan RI Ke-81, Kapolres Bitung Datang Bawa Kejutan
Dipimpin Kades Novian, SE, Pemerintah Desa Sinabang Tetapkan Prioritas Pembangunan 2027 Melalui Musyawarah RKPDesa
DANA BOS SMK Negeri 1 Kuta Cane Aceh Tenggara di duga sarat masalah.
Terekam CCTV, Kotak Amal Masjid Nurunnajah Bukit Panjang Dua Dibobol Maling, Uang Infak Raib
GRPK Soroti Hasil IKL Dua SPPG di Deli Serdang, Temuan Sanitasi Diminta Segera Ditindaklanjuti
Kasus BPBD Simeulue  Jadi Pelajaran Berharga  : Evaluasi Menyeluruh Terhadap Tata Kelola Proyek !
Dukung Program Presiden Prabowo Dan Pemkot Bitung Puskesmas Girian Weru Sukseskan Imunisasi di SD Cendekia
Dekatkan Layanan Pajak, Bapenda dan Kecamatan Maesa Buka Pelayanan Langsung Dua Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:16

​Ancaman Karhutla di Kampung Loyang Manado, Prajurit Kodaeral VIII dan Warga Lokalisasi Titik Api

Rabu, 2 September 2026 - 07:30

Polres Bireuen Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Di Jembatan Bailey Kuta Blang  Pengendara Diimbau Jaga Ketertiban

Rabu, 2 September 2026 - 05:44

Sekolah Rakyat Terintegrasi Pandeglang Mulai Beroperasi, Hutama Karya Dukung Akses Pendidikan bagi Keluarga Prasejahtera

Rabu, 2 September 2026 - 02:48

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Kampung Jamur Jelatang Gelar Ragam Lomba HUT RI KE-81

Rabu, 2 September 2026 - 01:50

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Ajak Warga Abah Lueng Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 1 September 2026 - 15:51

Polda Aceh Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 15:24

Arief Martha Rahadyan Dorong Pariwisata Naik Kelas, Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas

Selasa, 1 September 2026 - 08:05

Desa Alue Ceue, Kecamatan Jangka terima 2 Juta Benur Udang Vandame Budidaya di Bireuen

Berita Terbaru