Kasus BPBD Simeulue  Jadi Pelajaran Berharga  : Evaluasi Menyeluruh Terhadap Tata Kelola Proyek !

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMEULUE,Tribune Indonesia.com
Pemerintah Kabupaten Simeulue kembali menerima sanksi administratif berupa penalti dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sanksi ini buntut dari tidak tercapainya target realisasi Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan data BNPB, dari total dana hibah sebesar Rp6.800.184.000, terdapat dana yang belum terealisasi dan wajib dikembalikan ke kas negara melalui BNPB sebesar Rp4.468.474.291

Selain pengembalian dana, BNPB juga mewajibkan Pemerintah Daerah untuk segera menuntaskan seluruh kegiatan fisik yang saat ini statusnya belum selesai.

Progres Fisik dan Keuangan Tiga Paket Proyek Alokasi dana tersebut tersebar di 3 lokasi prioritas pasca bencana di wilayah Simeulue:

1. Kecamatan Teupah Barat
Kegiatan: Rekonstruksi Bangunan Penguat Tebing Sungai Awe Seubel Nilai Kontrak: Rp526.000.000 Realisasi: 100%
Pelaksana: PT. Annisa Putri Phonna Tahun Pelaksanaan: 2023

2. Desa Labuhan Bajau, Kecamatan Teupah Selatan
Kegiatan: Rekonstruksi Kolam Tambatan Perahu dan Bangunan Pengaman Kolam
Nilai Kontrak: Rp2.895.846.000 Realisasi Fisik: 45,48% Realisasi Keuangan: Rp922.616.536
Pelaksana: CV Bina Konstruksi Tahun Pelaksanaan: 2024

3. Desa Langi, Kecamatan Alafan
Kegiatan: Rekonstruksi Kolam Tambatan Perahu dan Bangunan Pengaman Kolam
Nilai Kontrak:Rp3.198.197.000 Realisasi Fisik: 0,00%Realisasi Keuangan: Rp639.639.400
Pelaksana: CV Arhindo Dunia Nyata Tahun Pelaksanaan: 2024

Baca Juga:  Peringatan Keras Bupati Deli Serdang: "Jangan Biarkan Anak-Anak Kita Tertinggal dan Terbengkalai!" 

Sekda: Ini Pelajaran Berharga, Jangan Sampai Terulang
Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue “Asludin” membenarkan adanya kewajiban pengembalian dana tersebut dan menyatakan komitmen Pemda untuk segera menindaklanjuti.

“Benar, Pemerintah Kabupaten Simeulue wajib mengembalikan dana sebesar Rp4.468.474.291. Alhamdulillah dananya sudah kita siapkan. Dalam waktu dekat akan segera kita setor ke BNPB setelah seluruh dokumen administrasi kami lengkapi,” jelas Asludin.

Asludin juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek. Ia mengingatkan bahwa ini adalah kejadian kedua setelah kasus serupa menimpa BPBD Simeulue pada tahun 2011 dengan kerugian negara sekitar Rp3,1 miliar di korupsi Saat itu, BNPB bahkan memberikan sanksi penghentian bantuan selama hampir 10 tahun.

“Untuk kedepannya, dinas teknis harus lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan melekat. Kita tidak ingin kasus yang ketiga kalinya terulang. Peristiwa tahun 2011 dan kasus dana hibah TA 2022 ini harus menjadi pembelajaran bersama agar tata kelola anggaran di daerah semakin akuntabel,” tegas Asludin.

Terkait dampak lanjutan, Asludin menyebut pihaknya belum dapat memastikan kelancaran dukungan anggaran dari BNPB Pusat pasca dilakukannya pengembalian dana tersebut.(*)

Berita Terkait

Tiga Besar PPD 2026, Asri Ludin Adu Data Pembangunan
Dukung Program Presiden Prabowo Dan Pemkot Bitung Puskesmas Girian Weru Sukseskan Imunisasi di SD Cendekia
Dekatkan Layanan Pajak, Bapenda dan Kecamatan Maesa Buka Pelayanan Langsung Dua Hari
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar *BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh
Dua Tahap untuk Sekolah Unggulan Galang
Anggaran, Kemiskinan, dan Ujian Program Nasional
Bapenda Kota Bitung Jemput Bola di 8 Kecamatan, Layanan PBB-P2 Kini Lebih Dekat dan Praktis
​Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Jaga Desa Bitung, Tegaskan Pentingnya Pencegahan Hukum dari Tingkat Kelurahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:48

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Kampung Jamur Jelatang Gelar Ragam Lomba HUT RI KE-81

Rabu, 2 September 2026 - 01:50

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Ajak Warga Abah Lueng Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 1 September 2026 - 15:24

Arief Martha Rahadyan Dorong Pariwisata Naik Kelas, Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas

Selasa, 1 September 2026 - 08:05

Desa Alue Ceue, Kecamatan Jangka terima 2 Juta Benur Udang Vandame Budidaya di Bireuen

Selasa, 1 September 2026 - 05:15

Asisten lll Buka Seleksi Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur,an Tahun 2026

Selasa, 1 September 2026 - 02:09

Kapolres Bireuen Silaturahmi Dan Perkuat Sinergi Dengan Ketua Pengadilan 

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:43

Rutan Cipinang Optimalkan Pembinaan Kemandirian melalui Budidaya 500 Ekor Ayam Petelur

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24

Gubernur Jakarta POPPROV 2026 jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju PON 2028

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tiga Besar PPD 2026, Asri Ludin Adu Data Pembangunan

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:33