Bitung | Tribuneindonesia.com – Upaya meningkatkan kesadaran dan kemudahan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Bitung, Senin (31/08/26)
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah daerah resmi meluncurkan program pelayanan langsung bertajuk “BAPENDA Datang di 8 Kecamatan”.
Langkah strategis ini dirancang untuk memangkas jarak pelayanan publik, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor pusat untuk mengurus administrasi perpajakan.
Petugas Bapenda akan turun langsung secara berkala ke setiap wilayah kecamatan demi menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat di delapan kecamatan kini dapat menikmati layanan terpadu secara lebih praktis dan efisien.
Layanan tersebut mencakup empat langkah utama yang disingkat dengan program Cek, Daftar, Benahi, dan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, S.E., mengimbau secara tegas kepada seluruh warga Bitung agar senantiasa melunasi kewajiban pajak mereka tepat pada waktunya.
Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi fondasi utama dalam mendukung keberlanjutan roda pembangunan daerah.
Theo menegaskan bahwa partisipasi aktif warga dalam membayar pajak berbanding lurus dengan kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan Kota Bitung secara menyeluruh.
Ia mengajak masyarakat untuk melihat pajak bukan sebagai beban, melainkan sebagai investasi bersama demi masa depan kota.
Guna menunjang kemudahan transaksi tersebut, Bapenda Kota Bitung telah menghadirkan terobosan teknologi terkini dalam sistem pembayaran.
Pemerintah memanfaatkan inovasi digitalisasi agar prosedur transaksi finansial warga dapat berjalan lebih cepat, aman, dan transparan.
”Dengan QRIS, sekarang lebih mudah untuk mengakses pembayaran pajak, kapan saja dan di mana saja bisa kita lakukan hanya dengan scan barcode,”
jelas Theo Rorong saat ditemui di ruang kerjanya. (kiti)

























