​Insiden Penghalangan Liputan di Kantor ATR/BPN Bitung Menuai Kecaman

- Editor

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com

Sebuah insiden kurang menyenangkan menimpa sejumlah jurnalis saat hendak meliput kegiatan sosial di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bitung, Jumat (13/02/26).

Kedatangan awak media yang bermaksud mempublikasikan aksi donor darah tersebut justru berujung pada tindakan penolakan oleh pihak internal kantor.

​Peristiwa ini bermula ketika para kuli tinta menyambangi kantor yang berlokasi di Jalan Stadion 2 Saudara, Girian Weru Dua, Kecamatan Girian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, instansi tersebut tengah menyelenggarakan agenda kemanusiaan berupa donor darah yang seharusnya bersifat terbuka untuk diketahui publik.

​Setibanya di lokasi, para wartawan mendapati aktivitas donor darah sudah berlangsung di dalam gedung.

Sesuai prosedur, awak media kemudian menyapa dan meminta izin kepada petugas keamanan (security) yang berjaga untuk melakukan peliputan agar informasi mengenai aksi sosial tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat luas.

​Namun, respons yang diterima justru mengecewakan. Petugas keamanan tersebut meminta para jurnalis menunggu di luar dengan alasan harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan di dalam kantor.

Meski awak media telah menjelaskan identitas dan tujuan kedatangan mereka, ketegangan mulai terasa di area lobi.

​Selang beberapa saat, petugas tersebut kembali dengan pernyataan tegas yang mengejutkan.

Ia menyampaikan bahwa pihak Tata Usaha (TU) secara resmi melarang adanya aktivitas peliputan dari media yang hadir saat itu.

.             Ketua PPWI Kota Bitung

Baca Juga:  Dituding Bawa Isu Golongan, Dansatrol Bitung Angkat Bicara: Itu Fitnah dan Provokatif!

Alasan yang dilontarkan pun dinilai janggal oleh para wartawan di lapangan.

​”Mohon maaf, Pak. Bagian Tata Usaha tidak mengizinkan karena sudah ada media dari Manado. Kalau Bapak-bapak ingin mendonorkan darah, silakan masuk,”

Ujar petugas keamanan tersebut menirukan instruksi atasannya dengan nada bicara yang kaku.

​Sikap diskriminatif ini sontak memicu keheranan dan kekecewaan para pemburu berita.

Larangan tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi birokrasi yang tidak berdasar, mengingat tugas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan kehadiran media berfungsi sebagai jembatan informasi antara instansi pemerintah dan masyarakat.

​Menanggapi insiden tersebut, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Bitung, Rusdianto Tioki, langsung angkat bicara.

Ia memberikan peringatan keras terhadap pihak ATR/BPN Bitung yang dianggap tidak memahami kemitraan dengan media massa dan terkesan menutup diri dari transparansi.

​”Kami akan mengusut masalah ini secara tuntas. Sikap Kantor ATR/BPN Bitung yang secara sengaja menghalangi tugas jurnalis di lapangan adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers,”

Tegas Rusdianto dengan nada geram saat dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

​Lebih lanjut, Rusdianto menekankan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi resmi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Menurutnya, tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di Kota Bitung yang tidak boleh didiamkan begitu saja. (Kiti)

Berita Terkait

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
WANITA: YANG MEMBENTUK ARAH KEHIDUPAN
MENYAMBUT INDONESIA EMAS 2045: WISUDA DIES NATALIS KE-31 UBHARA JAYA
Arief Martha Rahadyan: Menatap Pasar Eropa, IEU-CEPA Momentum Perluas Pasar Ekspor
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar

Selasa, 1 September 2026 - 21:08

Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:43

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:54

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:54

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:24

Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:03

Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:20