Diduga Lecehkan Warga, PTPN IV Cot Girek Periksa Sawit di Jalan

- Editor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | TribuneIndonesia.com

Sejumlah warga di sekitar areal PT PTPN IV Regional Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, melancarkan protes keras terhadap perusahaan pelat merah tersebut. Mereka menilai manajemen bersikap arogan setelah menghentikan dan memeriksa hasil panen sawit warga yang melintas di pos penjagaan perusahaan, Rabu (6/8).

Ketua PENA PUJAKESUMA, Purn TNI Zulsyafri, didampingi Sekretaris M. Yusriaman, menyebut tindakan itu bukan hanya mengganggu, tetapi juga mengandung tuduhan terselubung bahwa warga adalah pencuri. “Perlakuan ini melecehkan masyarakat. Secara tidak langsung warga dicurigai maling,” tegasnya.

Tokoh masyarakat, Duwijo alias Pak Wi, mengatakan pemeriksaan Tandan Buah Segar (TBS) dilakukan tanpa alasan jelas, padahal hasil panen berasal dari kebun pribadi. “Ini jalan Pemda, bukan milik perusahaan. Atas dasar apa mereka menghentikan dan memeriksa hasil panen warga?” ujarnya.

Rabu siang, perwakilan warga mendatangi kantor PTPN untuk meminta penjelasan resmi. Mereka diterima oleh Asisten Personalia Umum (APU) Syahrial dan Komandan Peleton Satpam. Namun, jawaban perusahaan dinilai mengelak. “Kami tidak pernah memerintahkan untuk memeriksa dan menyetop angkutan barang warga. Ini hanya salah persepsi. Kami hanya minta monitoring,” kata Syahrial.

Baca Juga:  Tunggu Ada Korban Jiwa? Jalan Rusak Pascabanjir Picu Kecelakaan di Aceh Tamiang

Warga tidak puas dan meminta pertemuan langsung dengan manajer perusahaan. Setelah bernegosiasi, disepakati pertemuan lanjutan pada Jumat (8/8).

Insiden ini bermula Senin (3/8) ketika beberapa warga Dusun Pucuk Rintis, Desa Kampung Tempel, mengangkut sawit dengan truk Colt Diesel. Saat melintas di Pos Buket Selamat, mereka dicegat tiga petugas Satpam PTPN, lalu diinterogasi terkait asal-usul dan jumlah TBS.

Warga menegaskan akan terus menuntut penghentian praktik pemeriksaan yang dianggap sewenang-wenang dan tidak sah tersebut. Mereka juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. (#)

Berita Terkait

Wartawan Gelar Aksi Damai di Lapas Labuhan Ruku, Kalapas Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Pembenahan
Pelantikan Pengurus FKP70 Periode 2026–2030 “Menguat Silahturahmi, Bersinergi Membangun Generasi”
CV. Tona Jaya Kupi Dorong UMKM Kopi Aceh Tembus Pasar Nasional
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
DPD PJS Aceh Tegaskan Siap Hadir dan Ambil Peran Strategis di Rapimnas DPP PJS 2026 Jakarta
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Aiyub & Yunus NSSGG Bikin Heboh TikTok, Sales Honda Jual Motor Sekaligus Jual Hiburan
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:20

Muhajir Ismail Membawa Semangat Baru Pendidikan Bireuen

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:48

Inspirasi Wisuda: Marshanda Maharani Raih Cum Laude di UBHARA Jaya, Tekankan Pentingnya Resiliensi

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:18

Bupati Bireuen Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:31

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:35

​Penyegaran Birokrasi Bitung: Empat Pejabat Utama Resmi Dilantik

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:31

​Terancam Pasal 466 KUHP Baru, Pemuda di Bitung Diamankan Satreskrim Usai Aksi Kekerasan Fisik

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:26

​Hengky Honandar Perkuat Sinergitas Antikorupsi di Sulawesi Utara

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09

Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Siap All-Out Sukseskan Festival Akbar di Lembeh Utara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x