Cegah Penyalahgunaan Anggaran di Sekolah, Kejaksaan Negeri Beltim Berikan Penyuluhan Hukum

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggar, Beltim | Tribuneindonesia.com

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/MTs se Kabupaten Belitung Timur (Beltim), terkait penyuluhan hukum bagi Kepala Sekolah digelar sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Narasumber dalam musyawarah ini yakni Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur Ahmad Muzayyin, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara serta Risdy Ardiansyah selaku Kasubsi I Kejari Belitung Timur.

Kegiatan ini dihadiri Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Dedy Wahyudi dan diikuti para Kepala Sekolah se Beltim yang dilaksanakan di SMP Negeri 4 Manggar, Kamis (13/2).

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti melalui Kepala Seksi Intelijen Ahmad Muzayyin mengatakan sosialisasi ini diharapkan para Kepala Sekolah di Beltim mengetahui tugas pokoknya bukan hanya sebagai pendidik di satuan pendidikan, tetapi juga sebagai pengelola anggaran dan pengambil keputusan.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Beltim dalam memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah se-Kabupaten Beltim dalam mengelola anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kasi Intelijen Kejari Beltim Ahmad Muzayyin.
Dalam kegiatan ini Muzayyin menjelaskan mengenai korupsi.

“Macam-macam jenis tindak pidana korupsi antara lain penggunaan dana BOS, pengangkatan jabatan kepala sekolah, penerimaan siswa baru hingga pungutan liar,” jelasnya.

Ia berharap agar kepala sekolah dan bendahara sekolah selaku pengelola dan penanggung jawab anggaran dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan sehingga terhindar terjadinya tipikor.

Baca Juga:  PTPN IV Regional VI Langsa Melakukan Penandatangan Mou dan MoA dengan Kampus Umuslim Bireuen

Disisi lain, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Dedy Wahyudi mengatakan MKKS Kabupaten Beltim rutin dilaksanakan setiap bulan, dimana pada bulan Februari 2025 dilaksanakan di SMP Negeri 4 Manggar dengan agenda sosialisasi penyuluhan hukum bagi Kepala Sekolah.

“Tujuan kegiatan ini antara lain membangun jejaring kerja sama antara sekolah dalam mengatasi permasalahan pendidikan, memperkuat peran sekolah dalam pengembangan kurikulum hingga pengelolaan anggaran,” ungkap Dedy.

Ia menjelaskan pemahaman yang baik tentang aspek hukum, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan sekolah, kebijakan administrasi, serta pencegahan tindak pidana korupsi, sangat diperlukan.

“Kami apresiasi pihak Kejaksaan Negeri Beltim yang memberikan penyuluhan hukum bagi kepala sekolah SMP/MTs di Beltim. Hal ini mengingat semakin kompleksnya tuntutan dalam dunia pendidikan saat ini sehingga kepala sekolah dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang terjadi,” ungkap Dedy.

Perlu diketahui, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) merupakan organisasi profesi yang menjadi wadah komunikasi, koordinasi, serta pengembangan kompetensi para kepala sekolah jenjang SMP/MTs.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan hingga memberikan solusi permasalahan sekolah
di satuan pendidikan yang dipimpinnya. (Chev88*)

Berita Terkait

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land
Polsek Batang Kuis Diserang Narasi Sesat? Klarifikasi Ungkap PH Sunaryo alias Kelik Tidak Profesional dan Menyesatkan Publik
Lapas Gunung Sitoli Gelar Tasyakuran dan Ciptakan Momen Bersejarah di Hari Ulang Tahun ke 1 Kemenimipas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:00

Kunjungan Rutin ke Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Aertembaga Dua Tekankan Ketertiban Umum

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:53

Polsek Tanjung Morawa Salurkan Sembako untuk Jemaat GKPS Terdampak Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:39

HRD dan Pejabat Kementerian PU Tinjau Pekerjaan Jembatan Bailey di Kutablang * Pekerjaan Dipacu Siang dan Malam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:25

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, OJK Sederhanakan Aturan Baru Pegadaian

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:03

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Bali Tetap Resilien, Topang Pertumbuhan Ekonomi di Atas Nasional

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:44

Tongkat Komando Dandim 1310/Bitung Beralih, Letkol Inf I Dewa Made Dharmawan Juniarta Resmi Gantikan Letkol Czi Hanif Tupen

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:10

Semangat Solidaritas Bangsa, Polri Ajak Masyarakat Salurkan Bantuan Logistik Melalui Posko Pondok Cabe

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:32

Kejaksaan Negeri Bitung Gelar Senam Pagi Bersama Guna Tingkatkan Kebugaran Pegawai

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x