Bekasi/Tribuneindonesia.com
Sungguh terlihat jelas hambatan terbesar dalam penegakan hukum di negeri ini: ketika pembahasan tentang perampasan aset hasil korupsi dibahas di Dewan Legislatif, Eksekutif, maupun Yudikatif, yang muncul bukan semangat menegakkan keadilan, melainkan saling tarik-menarik dan pertimbangan yang berpusat pada diri sendiri. Sabtu 8 Agustus 2026
Mereka yang memegang kekuasaan justru gemetar memikirkan: “Bagaimana jika nanti rekan saya? Bagaimana jika giliran saya? Bagaimana nasib keluarga saya jika aset ikut diambil?” Padahal yang seharusnya diatur adalah perampasan yang jelas, tegas, dan berdasar pada bukti yang nyata dan sah, bukan sekadar tuduhan tanpa dasar. Namun justru ketakutan inilah yang membuat hukum terus tertahan — karena mereka tahu, di antara mereka sendiri pun banyak yang tidak bersih.
Jika kita benar-benar ingin memajukan negeri ini dan menjadikannya tempat yang beradab dan maju, maka jangan lagi menjadikan alasan “takut disalahgunakan” sebagai tameng untuk melindungi pelaku kejahatan. Tidak perlu berdalih: “Nanti bagaimana keluarga makan?” — justru keluargalah yang paling berhak tahu bahwa harta yang didapat dengan menipu rakyat tidak layak untuk diwariskan.
Negeri ini berketuhanan dan menjunjung keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Mengapa harus takut, jika yang dilakukan adalah benar dan jujur? Orang yang bekerja jujur tidak akan pernah kehilangan apa yang menjadi haknya. Hanya mereka yang bersembunyi di balik kekuasaan dan memakan hak orang lain yang akan terus gemetar.
Lihatlah Cina, di sana penindakan terhadap korupsi dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, aset yang terbukti berasal dari kejahatan langsung diambil kembali untuk dikembalikan kepada negara dan rakyat. Di Jepang pun sama: mereka memiliki aturan tegas untuk menyita aset hasil kejahatan melalui jalur hukum yang jelas dan berdasar bukti — tidak ada yang berdalih alasan kasihan kepada keluarga atau takut disalahgunakan, sebagaimana sering terjadi di sini. Mereka tidak terhalang oleh rasa segan kepada rekan sejabatan, tidak terhalang oleh kekhawatiran nasib keluarga pelaku — karena di atas segalanya ada kepentingan rakyat dan keutuhan negara.
Maka inilah panggilan jujur bagi seluruh pemegang kekuasaan: Jangan jadikan ketakutan sendiri sebagai alasan untuk membiarkan kejahatan terus berjalan. Tegakkan hukum dengan dasar bukti yang kuat, dan jangan pernah takut kepada kebenaran. Karena di atas segala jabatan, ada Tuhan Yang Maha Adil, dan di hadapan-Nya tidak ada satu pun kekuasaan yang bisa melindungi kesalahan.



















