LANGKAT | TribuneIndonesia.com–Aksi pengemasan sabu di sebuah gubuk terpencil di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, berakhir dengan penggerebekan dramatis oleh personel Polsek Salapian, Rabu (13/5/2026). Seorang pria berinisial BS (39), warga Dusun III Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, ditangkap saat tangan pelaku masih sibuk membungkus paket sabu siap edar.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di gubuk tersebut yang diduga kuat dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat pengemasan narkotika jenis sabu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Salapian, AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E., dan tim opsnal.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas bergerak mengepung lokasi. Saat pintu gubuk dibuka paksa, polisi mendapati tersangka BS sedang memilah kristal putih ke dalam sejumlah plastik klip kecil. Pelaku tidak berkutik ketika petugas langsung mengamankannya di lokasi.
dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa enam klip plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,06 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu alat sekop takar improvisasi, serta satu bungkus rokok merek Magnum warna hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu.
Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
kami bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat. Pengedar narkoba tidak boleh merasa aman beroperasi di wilayah Salapian,” tegas Kapolsek.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., turut mengapresiasi keberhasilan personel di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat kampung.
peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas tanpa kompromi,” ujar Kapolres.
Saat ini tersangka BS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok utama yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu di kawasan tersebut.
Ilham Gondrong















