P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena

- Editor

Jumat, 3 April 2026 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.comDugaan pelanggaran aturan terkait rangkap jabatan perangkat desa di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, kembali mencuat. Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (DPW P2BMI) Sumatera Utara secara resmi menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk meminta dilakukan investigasi dan penindakan.

Surat bernomor 0138/DPW P2BMI/SU/III/2026 tersebut dilayangkan pada Maret 2026, dengan melampirkan satu berkas pendukung. Dalam surat itu, P2BMI menyoroti dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2021, serta peraturan pemerintah terkait desa.

Ketua DPW P2BMI Sumut, Abdul Hadi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 31 Januari 2026 terkait temuan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi kami, terdapat beberapa kepala dusun di Desa Sena yang merangkap pekerjaan sebagai petugas keamanan (security) di Sport Center yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penerimaan gaji ganda dari dua sumber anggaran, yakni APBD dan Dana Desa.

P2BMI juga menyoroti belum adanya langkah tegas dari sejumlah instansi terkait. Hingga saat ini, kata Abdul Hadi, para pihak seperti Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, serta Pemerintah Desa Sena dinilai belum mengambil tindakan.

Baca Juga:  Satgas TMMD Beraksi: Ratakan Tanah, Hilangkan Genangan Demi Akses yang Lebih Baik.

Kami menduga adanya pembiaran, karena keempat perangkat desa tersebut masih aktif menjalankan dua pekerjaan sekaligus tanpa teguran,” katanya.

Ia menambahkan, praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan kesan tidak adanya penegakan aturan.

Melalui surat tersebut, P2BMI meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk melakukan penyelidikan mendalam. Jika ditemukan unsur pelanggaran, mereka berharap adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum yang diduga melakukan pembiaran.

Kami berharap Kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan demi menjaga integritas pemerintahan desa,” tegas Abdul Hadi.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Ketua Umum P2BMI, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, Kepala Inspektorat Deli Serdang, serta Kepala Dinas PMD Deli Serdang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan terkait dugaan tersebut.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55

Oknum Pengulu Kuning 1 (SS) diduga Salah Gunakan Dana Ketahanan pangan Rp 185 Juta tahun 2025.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:40

Mengapa Kabupaten Bireuen Disebut Kota Juang?

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:54

Tokoh Pers Senior Aceh Tenggara Lamsin SKD: Organisasi dan UKW Bukan Tolak Ukur Mutlak

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19

PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak ji

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:16

​Pemerintah Kota Bitung Hadiri RAT Koperasi TKBM Sejahtera, Walikota Tekankan Kesejahteraan Anggota

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:05

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Jelang Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:40

Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Penyerahan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H di Matuari

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22

Pemuda Aceh Tenggara Sengketakan Kepala SMA N 1 Kutacane Terkait Dana BOS dan SPP.

Berita Terbaru

Sosial

Mengapa Kabupaten Bireuen Disebut Kota Juang?

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:40