Pemuda Aceh Tenggara Sengketakan Kepala SMA N 1 Kutacane Terkait Dana BOS dan SPP.

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo, Atas Raja Mustafa Ali Selian, Bawah Ketua Majelis KIA dan Anggota

 

 

TRIBUNEINDONESIA| Aceh Tenggara, – Pesatnya Perkembangan Teknologi Informasi Melaui Perangkat Lunak, Komputer dan HP Menggunakan Jaringan Internet yang Dapat Mempermudah Masyarakat Dalam Mengakses Perkembangan Informasi, Raja Mustafa Ali Selian Salah Seorang Pemuda Dengan Kemauan Pribadi dan Belajar Dari Internet, Serta Mengandalkan Amanah UU Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sengketakan Kepala SMA Negri 1 Kutacane di Komisi Informasi Aceh.

 

Izharuddin yang di berikan kuasa dalam sidang oleh, Raja Mustafa Ali Selian, Pada Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dengan Kepala SMA Negri 1 Kutacane, sebagai Atasan PPID, pada Media ini melalui Pesan Whats Upp Minggu Tgl 24 Mei 2026, mengatakan pada awalnya Raja Mustafa Ali Selian Menyurati, Permohonan Informasi atau data kepada Kepala Tata Usaha selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) Sekolah SMA N1 Kutacane, terkai Realisasi Penggunaan Dana BOS dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan ( SPP ) selama sepuluh hari tidah ada jawaban.

 

Maka Raja melayangkan surat keberatan pada tanggal 06 Maret 2026 yang ditujukan langsung kepada Kepala SMA Negri 1 Kutacane, selaku Atasan PPID, akan tetapi selama 30 hari kerja tidak ada jawaban.

Baca Juga:  Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkab Deli Serdang Gratiskan BPHTB & PBG

 

Tgl 30 April 2026, Raja menyurati Komisi Informasi Aceh ( KIA ) untuk penyelesaian sengketa informasi dengan Kep SMA N1 Kutacane, dan tgl 7 Mei 2026 pukul 10.30 Wib, KIA menerbitkan Akta Registrasi Sengketa Nomor: 016/V/KIA-PS/2026.

 

Kamis tanggal 21 Mei 2026, dilakukan Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi, yang dilaksanakan mulai 11.30 Wib Hingga Selesai.

 

Sidang sengketa tersebut dipimpin M. Nasir Ketua Majeli dan dua Anggota, Sebagai Panitera Pengganti Zulfadli, dalam sidang tersebut Kepala SMAN 1 Kutacane, di kuasakan pada stap honorer oprator sekolah, hal tersebut diakuai kuasa Kepala SMA saat dipertanyakan legal standyng data pribadi Kuasa, selain itu ia mengatakan seluruh data sekolah dapat diakses atau diminta lansung pada humas sekolah tidak mesti pake surat, baik itu data realisasi BOS mapun data realisasi penggunaan data SPP.

 

Sidang Sengketa diakhiri dengan dilanjutkan ke tahap mediasi yang dilaksanakan pukul 14 siang, dalam mediasi terjadi kesepakatan, antara pemohon dan termohon, informasi/data Realisasi dana BOS dan Realisasi SPP akan diberikan dalam jangka 14 hari kerja.***

Berita Terkait

Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Berita Terbaru