TribuneIndonesia.com – –Kabupaten Bireuen merupakan salah satu daerah bersejarah di Provinsi Aceh yang memiliki peran besar dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Daerah yang kini berdiri sebagai kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara itu dikenal luas dengan julukan “Kota Juang”. Julukan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan lahir dari sejarah panjang perjuangan rakyat Bireuen dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam catatan sejarah, Bireuen dahulu dikenal sebagai wilayah Jeumpa, sebuah kerajaan kecil yang pernah berjaya di Aceh. Kerajaan Jeumpa diyakini menjadi salah satu pusat peradaban awal di pesisir timur Aceh. Seiring perjalanan waktu dan masuknya pemerintahan kolonial Belanda, wilayah Aceh kemudian dibagi dalam beberapa afdeeling atau wilayah administratif.
Pada tahun 1934, pemerintah Hindia Belanda membentuk Afdeeling Noord Kust van Atjeh atau Kabupaten Aceh Utara yang dibagi menjadi tiga Onder Afdeeling (kewedanan), yakni Bireuen, Lhokseumawe, dan Lhoksukon. Dalam sistem itu, Bireuen menjadi pusat kewedanan yang dipimpin seorang wedana atau controleur. Dari sinilah Bireuen mulai berkembang sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan di kawasan timur Aceh.
Namun, nama besar Bireuen tidak hanya lahir dari aktivitas pemerintahan kolonial. Kota ini justru dikenal karena semangat perjuangan rakyatnya dalam melawan penjajahan Belanda. Ketika Agresi Militer Belanda II terjadi pada tahun 1948, Bireuen pernah menjadi pusat pertahanan Republik Indonesia di Aceh. Bahkan dalam sejumlah catatan sejarah disebutkan bahwa Bireuen pernah dijadikan pusat pemerintahan darurat Republik Indonesia dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan.
Perjuangan rakyat Bireuen juga tercatat dalam berbagai pertempuran melawan kolonial. Salah satu daerah yang dikenal sebagai benteng terakhir perjuangan rakyat Aceh adalah kawasan Batee Iliek. Daerah itu menjadi simbol heroisme rakyat Aceh yang terus bertahan menghadapi serangan Belanda. Semangat juang masyarakat inilah yang kemudian melahirkan julukan “Kota Juang” bagi Bireuen.
Pasca kemerdekaan Indonesia, Bireuen masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom di Provinsi Sumatera Utara. Setelah Aceh ditetapkan sebagai daerah istimewa, Bireuen tetap berada di bawah administrasi Aceh Utara selama puluhan tahun.
Keinginan masyarakat untuk membentuk daerah otonom sendiri terus berkembang. Tokoh masyarakat, ulama, dan elemen sipil menilai bahwa Bireuen memiliki potensi besar untuk berdiri sebagai kabupaten mandiri. Selain faktor sejarah, luas wilayah, jumlah penduduk, serta posisi strategis di jalur Banda Aceh–Medan menjadi alasan kuat untuk pemekaran.
Akhirnya, perjuangan panjang itu membuahkan hasil. Pada 12 Oktober 1999, melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999, Bireuen resmi menjadi kabupaten tersendiri hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara. Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah masyarakat Bireuen.
Nama “Bireuen” sendiri dipilih sebagai nama kabupaten untuk menghindari tarik menarik kepentingan wilayah lain seperti Jeumpa, Peusangan, Samalanga, maupun Geurugok. Selain itu, Bireuen dinilai paling tepat karena sejak masa kolonial telah menjadi pusat kewedanan dan memiliki nilai historis kuat.
Kini, Kabupaten Bireuen terus berkembang sebagai salah satu daerah penting di Aceh. Meski telah berubah menjadi daerah modern dengan berbagai pembangunan, semangat perjuangan masyarakatnya tetap melekat kuat. Julukan “Kota Juang” bukan sekadar slogan, melainkan warisan sejarah yang mengingatkan bahwa Bireuen pernah menjadi tanah perjuangan, tanah pengorbanan, dan tanah yang ikut menjaga tegaknya Republik Indonesia.
Editor : Chaidir “capung” Toweren
















