TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Percut Sei Tuan mencapai sekitar Rp63 miliar atau 73 persen dari target tahun 2026 hingga awal Juli. Capaian tersebut berlangsung lebih cepat dibanding periode sebelumnya dan langsung diikuti percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan administrasi bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dr. H. Asri Ludin Tambunan saat menyerahkan upah pungut PBB-P2 kepada aparatur Kecamatan Percut Sei Tuan, aparatur desa, hingga kepala dusun di Kantor Desa Sempali, Jumat (10/7/2026).
menurutnya, dana pajak yang dibayarkan masyarakat harus kembali melalui pembangunan fasilitas, perbaikan akses transportasi, serta layanan administrasi yang lebih efektif.
uang pajak itu akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan dan penataan layanan administrasi di Kecamatan Percut Sei Tuan. masyarakat telah memenuhi kewajibannya, maka manfaatnya harus benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Sejumlah proyek infrastruktur telah rampung, antara lain Jalan Pasar X–Desa Saentis, Jalan Cinta Damai, serta Jalan Pasar II Desa Saentis,Desa Tanjung Selamat. Pekerjaan juga berlanjut di Jalan Paluh Gelombang, Jalan Batas Medan Bagan Percut, termasuk beberapa ruas prioritas lainnya. Perbaikan Jalan Padat Karya turut menjadi bagian agenda penataan akses transportasi.
Perolehan PBB-P2 yang lebih cepat dinilai mencerminkan tingginya kepatuhan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat kapasitas pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian tersebut, upah pungut diberikan berdasarkan capaian penerimaan pajak. Kebijakan tersebut untuk pertama kalinya menjangkau kepala dusun, dengan besaran insentif disesuaikan berdasarkan hasil yang diraih di masing-masing wilayah.
mereka yang berperan meningkatkan penerimaan daerah layak memperoleh penghargaan. Insentif ini merupakan apresiasi atas kontribusi yang berdampak terhadap pembangunan,” katanya.
Asri Ludin juga mengingatkan seluruh camat, kepala desa, dan aparatur agar memberikan pelayanan administrasi secara cepat, transparan, serta mudah. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar maupun tindakan yang menghambat pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan administrasi lainnya.
jangan ada masyarakat yang dipersulit mengurus dokumen administrasi. Tidak ada toleransi terhadap pungutan liar. Seluruh layanan harus bersih, cepat, transparan, dan mudah,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut turut disalurkan bantuan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada anak yatim dan keluarga kurang mampu. Selain itu, kartu bilal jenazah serta penggali kubur juga diserahkan, disertai tali asih bulanan yang akan disalurkan melalui rekening penerima.
Satu paket hadiah umrah diberikan kepada bilal jenazah, Yub Supendri, yang juga mengelola Pondok Tahfiz Khairul Hasanah di Jalan Makmur.
ini rezeki ya Pak, semoga terus berbuat baik untuk masyarakat,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan rencana pendataan keluarga secara menyeluruh melalui Tim Pendamping Keluarga. Pendataan tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan agar setiap program bantuan dan pembangunan tersalurkan secara tepat sasaran.
pembangunan membutuhkan data yang akurat. Dengan data tersebut, setiap anggaran dan program dapat diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.(Ilham Gondrong)















