Dua Pelaku Curat Dibekuk! Reskrim Polsek Tanjung Morawa Selamatkan Motor Warga

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com Gerak cepat dan ketegasan aparat kembali membuktikan komitmen menjaga keamanan masyarakat. Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan meringkus dua pelaku yang beraksi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/3/2026).

Keberhasilan ini bermula dari laporan korban, M. Fauzan Ramadhan Lubis (40), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya setelah menjadi korban pencurian pada Sabtu malam (7/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Medan–Lubuk Pakam Km 21, Dusun III Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu korban hendak berangkat bekerja dan mengeluarkan sepeda motor miliknya dari dalam rumah. Motor tersebut sempat diparkirkan di depan pintu rumah sebelum korban kembali masuk untuk bersiap.

Namun beberapa saat kemudian, saksi bernama Vina Elvira mendengar suara helm jatuh dari arah depan rumah. Merasa curiga, ia segera keluar untuk memeriksa keadaan. Betapa terkejutnya ia ketika melihat seorang pria sedang mendorong sepeda motor milik korban.

Tanpa ragu, saksi langsung berteriak “maling!”. Teriakan tersebut membuat korban bergegas keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5.000.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Morawa.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Kerja keras aparat akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RR (22) di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Akhir Aksi Sang "Kopral" Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV

Tidak berhenti sampai di situ, hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku RR membuka jalan bagi polisi untuk menangkap pelaku lainnya. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kembali berhasil membekuk pelaku kedua berinisial G (19) di Jalan Sei Belumai, Dusun I Desa Tanjung Morawa A.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tahun 2002 dengan nomor polisi BK 5141 FW milik korban.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang mencoba meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketegasan aparat sekaligus menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu mengejar mereka, ke mana pun mereka mencoba bersembunyi.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:40

Ketum PSSB Bireuen Lepas Tim U-12 ke Banda Aceh, Siap Ikuti Festival Piala Presiden

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:36

Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:29

HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:28

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:13

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:04

Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:11

​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:50

​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:54

Pemerintahan dan Berita Daerah

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:09