Dua Pelaku Curat Dibekuk! Reskrim Polsek Tanjung Morawa Selamatkan Motor Warga

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com Gerak cepat dan ketegasan aparat kembali membuktikan komitmen menjaga keamanan masyarakat. Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan meringkus dua pelaku yang beraksi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/3/2026).

Keberhasilan ini bermula dari laporan korban, M. Fauzan Ramadhan Lubis (40), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya setelah menjadi korban pencurian pada Sabtu malam (7/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Medan–Lubuk Pakam Km 21, Dusun III Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu korban hendak berangkat bekerja dan mengeluarkan sepeda motor miliknya dari dalam rumah. Motor tersebut sempat diparkirkan di depan pintu rumah sebelum korban kembali masuk untuk bersiap.

Namun beberapa saat kemudian, saksi bernama Vina Elvira mendengar suara helm jatuh dari arah depan rumah. Merasa curiga, ia segera keluar untuk memeriksa keadaan. Betapa terkejutnya ia ketika melihat seorang pria sedang mendorong sepeda motor milik korban.

Tanpa ragu, saksi langsung berteriak “maling!”. Teriakan tersebut membuat korban bergegas keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5.000.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Morawa.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Kerja keras aparat akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RR (22) di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Bagong Dibekuk saat Edarkan Sabu di Gang Sehat Medan Area

Tidak berhenti sampai di situ, hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku RR membuka jalan bagi polisi untuk menangkap pelaku lainnya. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kembali berhasil membekuk pelaku kedua berinisial G (19) di Jalan Sei Belumai, Dusun I Desa Tanjung Morawa A.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tahun 2002 dengan nomor polisi BK 5141 FW milik korban.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang mencoba meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketegasan aparat sekaligus menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu mengejar mereka, ke mana pun mereka mencoba bersembunyi.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Tikam tengah malam di Binjai Timur ! Ribut  tetangga berujung darah, tangkap pelaku
Jambret Sadis Seret IRT di Medan Timur, Aksi Brutal Terekam CCTV
Alsintan di duga Dirampas Oknum mantan kabid dinas Pertanian Sumatra Utara Negara Dirugikan !
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Polda Bali Gelar Press Conference Operasi Sikat Agung 2026, Puluhan Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik
Diteror Begal Bersenjata Tajam di Aras Kabu, Pemuda 23 Tahun Kehilangan Motor
Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 20:56

Reje Gegarang Jelaskan Pemotongan Rp1 Juta Bantuan Kemensos untuk Korban Bencana

Senin, 9 Maret 2026 - 17:17

Oknum Reje di Aceh Tengah Diduga Potong Bantuan Kemensos Satu Juta Rupiah dari Penerima

Senin, 9 Maret 2026 - 10:33

Dapur Program Makan Bergizi di Aceh Tenggara Diduga Tak Bersertifikat Higienis, PPKMA Desak Audit

Senin, 9 Maret 2026 - 07:18

Ketua PJS Aceh Tengah Kecewa Sikap Pemkab Bener Meriah Soal Tudingan Rp15 Juta terhadap Wartawan

Senin, 9 Maret 2026 - 06:39

Alat Negara di duga dirampok! nama mantan Kabid Ketahanan Pangan Sumut ikut terseret

Senin, 9 Maret 2026 - 01:33

Lembu Liar Kuasai Kebun Negara, Warga Pagar Merbau Resah

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:34

BGN Hentikan Sementara Operasional 28 SPPG di Aceh, Termasuk di Bener Meriah

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:18

Penghormatan Terakhir untuk Paian Tumanggor

Berita Terbaru