Ketua PJS Aceh Tengah Kecewa Sikap Pemkab Bener Meriah Soal Tudingan Rp15 Juta terhadap Wartawan

- Editor

Senin, 9 Maret 2026 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | tribuneindonesia.com – Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Aceh Tengah, Dian Aksara, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terkait tudingan terhadap insan pers yang disebut-sebut meminta uang sebesar Rp15 juta dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat.

Menurut Dian, langkah yang diambil oleh Bupati Bener Meriah Tagore Abu Bakar dinilai telah melampaui batas karena tudingan tersebut belum dibuktikan secara hukum.

Ia menegaskan, apabila benar ada oknum wartawan yang mencoba melakukan pemerasan terhadap Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, seharusnya pemerintah daerah segera membawa persoalan tersebut ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Jika memang ada oknum insan pers yang melakukan pemerasan, seharusnya dilaporkan saja ke aparat penegak hukum. Dengan begitu, semuanya bisa terbuka dan tidak menimbulkan saling tuding di kalangan wartawan mengenai siapa pelaku yang sebenarnya,” ujar Dian, kepada wartawan.

Dian menilai, ketidakjelasan penanganan persoalan tersebut justru menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat serta kalangan jurnalis.
Ia juga mempertanyakan apakah ada persoalan lain di balik munculnya tudingan tersebut, termasuk isu terkait anggaran pengadaan daging meugang yang disebut-sebut bersumber dari bantuan presiden.

Baca Juga:  Heboh! Wisatawan Dipalak Rp50.000 per Mobil di Pantai Kasvana, Pengelola Bungkam Soal Izin

“Publik tentu bertanya-tanya, apakah benar anggaran tersebut sudah dikelola sesuai aturan atau justru ada persoalan lain yang memicu konflik hingga muncul tudingan pemerasan terhadap insan pers,” tambahnya.

Selain itu, Dian juga menyinggung isu mengenai anggaran sebesar Rp4,5 miliar yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurutnya, jika memang tidak ada persoalan dalam pengelolaannya, maka tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk takut membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Ia menegaskan bahwa agar tidak terjadi polemik berkepanjangan, persoalan ini seharusnya segera diproses secara hukum sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara transparan.
Dian berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan proses hukum agar tidak mencoreng nama baik profesi jurnalis maupun menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Semua harus diselesaikan secara hukum agar jelas siapa yang benar dan siapa yang salah. Dengan begitu, nama baik insan pers juga tetap terjaga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bantuan Banjir Belum Cair, Warga Aceh Tamiang Pertanyakan Kepastian
Sinergi Kuat di Balik Layar Pemerintahan: Bupati Deli Serdang Gandeng IGB dan GRPK Kawal Program Rakyat
Mubes II IKA FH Unsam 2026″*Merajut Kenangan,Menyongsong Harapan*”
Surat Resmi Berubah Jadi Alarm Bahaya ! Dugaan Perampasan Lahan Sawah di Batang Kuis Seret 2  Nama Anggota DPRD
Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik
PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:32

Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas

Rabu, 29 April 2026 - 00:22

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 April 2026 - 07:08

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 06:15

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi

Minggu, 19 April 2026 - 04:26

Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe

Minggu, 19 April 2026 - 03:48

Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan

Minggu, 19 April 2026 - 02:51

SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

Minggu, 19 April 2026 - 02:23

Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Integritas Hakim Jadi Sorotan, Wabup Deli Serdang Tekankan Profesionalisme di MTQ ke-59

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:54