Heboh! Wisatawan Dipalak Rp50.000 per Mobil di Pantai Kasvana, Pengelola Bungkam Soal Izin

- Editor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Aroma pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pariwisata Pandeglang. Sejumlah wisatawan mengeluhkan adanya pungutan parkir sebesar Rp50.000 per mobil di Pantai Kasvana Beach Resort, yang berlokasi di Cipenyu, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, tanpa adanya karcis resmi.

Salah seorang wisatawan menyampaikan kekecewaannya usai diminta membayar biaya parkir dengan nominal yang dianggap tidak wajar.

“Saya sangat kecewa. Tidak ada tanda resmi, cuma disuruh bayar begitu saja. Rasanya seperti dipalak,” ujarnya kepada wartawan.

Praktik pungutan tanpa dasar hukum tersebut kini menjadi sorotan publik. Selain memberatkan wisatawan, kejelasan izin operasional Kasvana Beach Resort juga patut dipertanyakan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa belum ada bukti kuat terkait izin resmi pengelolaan pantai tersebut, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya aktivitas usaha yang tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi hal ini, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan.

“Kalau benar ada pungutan sebesar itu tanpa dasar hukum, ini jelas termasuk pungli. Pemerintah dan aparat jangan tutup mata. Selain itu, keabsahan izin pengelolaan pantai tersebut juga harus ditelusuri secara terbuka,” tegas Jaka.

Baca Juga:  Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman

Lebih lanjut, Jaka menyoroti potensi pelanggaran hukum yang dapat menjerat pihak pengelola.

“Jika terbukti, ini bisa masuk kategori tindak pidana pungutan liar sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jangan biarkan masyarakat dan wisatawan terus jadi korban permainan oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ubay selaku pengelola Pantai Kasvana Beach Resort belum memberikan hak jawab maupun klarifikasinya terkait dugaan pungutan parkir Rp50.000 per mobil dan status izin usaha tempat wisata tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam menegakkan aturan dan menertibkan tempat wisata yang diduga beroperasi tanpa izin. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan tegas agar citra pariwisata Pandeglang tidak rusak akibat ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.”(Tim/red)

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:18

Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:37

HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:36

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:58

​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:35

Bupati Bireuen Serahkan Santunan Rp267 Juta dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Rentan dan Non ASN Bireuen

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59

​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38

​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran

Senin, 22 Juni 2026 - 12:19

​Akses Jalan Bitung–Minahasa Utara Kembali Terbuka Usai Mediasi Humanis TNI-Polri dan Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:53

Sosial

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x