JAKARTA | TribuneIndonesia.com – Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan perombakan sejumlah posisi strategis pemerintahan pada Kamis (1/10/2026). Pelantikan sejumlah pejabat disebut berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang.
Agenda tersebut berlangsung bersamaan dengan proses pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Polisi Suyudi Ario Seto.
Pergantian Kapolri tersebut telah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (1/10/2026) menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diberikan setelah Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyampaikan bahwa pelantikan Suyudi sebagai Kapolri dijadwalkan berlangsung setelah rapat paripurna. Istana juga telah memastikan bahwa Presiden Prabowo akan melantik Suyudi sebagai Kapolri pada Kamis siang di Istana Kepresidenan.
Di tengah proses pergantian Kapolri tersebut, beredar pula informasi mengenai kemungkinan perombakan sejumlah posisi strategis dalam pemerintahan.
Sejumlah nama disebut masuk dalam susunan pejabat yang akan dilantik. Di antaranya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dikabarkan akan menempati posisi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).
Informasi lain menyebut Sugiono akan menempati posisi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), sementara diplomat karier Arrmanatha Christiawan Nasir atau Tata disebut berpeluang menggantikan Sugiono sebagai Menteri Luar Negeri.
Nama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman juga beredar dalam informasi mengenai kemungkinan perubahan posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), menggantikan Djamari Chaniago.
Namun, hingga berita ini disusun, informasi mengenai sejumlah nama tersebut masih perlu menunggu pengumuman dan keputusan resmi Presiden. Sejumlah media melaporkan adanya agenda reshuffle dan kedatangan beberapa pejabat di Istana, tetapi susunan lengkap pejabat yang benar-benar dilantik tetap menjadi kewenangan Presiden.
Sementara itu, proses pergantian Kapolri telah memiliki dasar dan tahapan yang jelas. Komisi III DPR RI sebelumnya menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Hasil tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan disetujui untuk menjadi dasar pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Dengan demikian, pergantian Kapolri dari Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto menjadi salah satu agenda utama pemerintahan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Jika seluruh informasi mengenai reshuffle tersebut nantinya dikonfirmasi dan dilaksanakan, perubahan itu akan menjadi bagian penting dari penataan sejumlah posisi strategis pemerintahan Presiden Prabowo.
Publik kini menunggu pengumuman resmi dari Istana mengenai siapa saja pejabat yang benar-benar dilantik dan posisi yang akan mereka emban dalam pemerintahan ke depan. (##)













