Medan | TribuneIndonesia. Com-Akibat pemberitaan masif yang dinilai melampaui batas dan tidak sesuai fakta, Abdul Hadi secara resmi membuat laporan polisi ke Mapolda Sumatera Utara. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/2088/XII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Abdul Hadi menilai sejumlah media online telah menyajikan pemberitaan yang menyesatkan dan menggiring opini publik seolah dirinya adalah pelaku kejahatan yang harus segera ditahan.
Abdul Hadi menjelaskan, pemberitaan yang beredar berkaitan dengan laporan Ahmad Nawar terhadap dirinya di Polresta Deli Serdang. Namun menurutnya, isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya.
Memang benar saya telah dilaporkan dan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Tetapi soal apakah perkara tersebut layak naik atau tidak, itu bukan kewenangan saya. Seharusnya media melakukan konfirmasi ke Polresta Deli Serdang, bukan malah memviralkan saya secara sepihak,” tegas Abdul Hadi.
Ia mengaku sangat keberatan dengan narasi pemberitaan yang menggambarkan dirinya seperti seorang teroris yang bebas berkeliaran, padahal proses hukum masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka.
Jangan seolah-olah saya ini sudah terpidana. Media memberitakan sesuka hati, tanpa klarifikasi, tanpa konfirmasi. Ini sudah mengarah pada pembunuhan karakter,” ujarnya.
Lebih jauh, Abdul Hadi juga menduga adanya indikasi ketidakberesan dalam pemberitaan tersebut. Ia mencurigai beberapa media sengaja digerakkan dengan kepentingan tertentu.
Saya menduga ada media yang sengaja diberi upeti sehingga memberitakan saya seolah-olah harus segera ditahan, tanpa memahami duduk perkara yang sebenarnya,” ungkapnya.
Melalui laporan ini, Abdul Hadi berharap Polda Sumatera Utara serius menangani dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilaporkannya. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Setiap orang sama di mata hukum, equality before the law. Saya berharap laporan ini menjadi pelajaran bagi media lain agar tidak mudah menghakimi seseorang sebelum mengetahui fakta sebenarnya dan melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan,” pungkasnya.
Ilham Gondrong














