Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG KUIS | TribuneIndonesia.com Dugaan pemalsuan surat tanah di atas lahan eks PTPN di Kecamatan Batang Kuis mulai menguak praktik mafia tanah yang selama ini diduga kebal hukum. DPW P2BMI Sumatra Utara memberikan apresiasi terhadap kinerja Unit Harta Benda (Harda) Polresta Deli Serdang yang dinilai serius menangani laporan dugaan pemalsuan dokumen tanah.

Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, tim investigasi P2BMI mendampingi Abdul Hadi menjalani pemeriksaan di Unit Harda Polresta Deli Serdang. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemalsuan Surat Keterangan Camat dengan nomor 593.83/546/2021, 593.83/545/2021, dan 593.83/547/2021.

Dalam penerbitan surat-surat tersebut, diduga terdapat tanda tangan dua pejabat kecamatan yang hingga kini masih aktif berdinas, masing-masing berinisial J di Deli Serdang dan AW di Kota Binjai. Dugaan ini semakin menguatkan indikasi bahwa praktik mafia tanah tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan oknum pejabat.

Hampir dua jam menjalani pemeriksaan, Abdul Hadi menyampaikan apresiasi atas sikap profesional penyidik Unit Harda yang berkomitmen mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah di Kecamatan Batang Kuis. Ia menegaskan, korban dalam kasus ini merupakan warga Kabupaten Tanah Karo berinisial almarhum NT, yang diduga menjadi sasaran perampasan hak atas tanah melalui dokumen palsu.

Baca Juga:  Skandal Aksara: Kafe Elit Menjamur, Rakyat Terusir! Pemko Medan Dituding Biarkan Penjarahan Aset Publik

“Ini bukan perkara kecil. Ini soal kejahatan terstruktur yang merampas hak warga. Saya mengapresiasi penyidik Unit Harda Polresta Deli Serdang yang berjanji mengungkap praktik mafia tanah di Batang Kuis,” tegas Abdul Hadi.

Lebih jauh, Abdul Hadi meminta agar laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang ia sampaikan menjadi atensi serius pimpinan Polresta Deli Serdang. Ia mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menjerat aktor intelektual di balik praktik pemalsuan surat tanah tersebut.

“Kasus ini harus dibongkar sampai ke otaknya. Tidak boleh ada yang kebal hukum di Deli Serdang. Kalau penyidik butuh keterangan tambahan atau alat bukti tambahan, saya siap menghadirkannya demi kelancaran penyelidikan. Kasus ini harus terang benderang,” tegasnya.

P2BMI Sumatra Utara menilai pengungkapan dugaan mafia tanah di Batang Kuis menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik kini menunggu, apakah Polresta Deli Serdang berani menyentuh oknum pejabat yang diduga terlibat, ataukah kasus ini akan kembali tenggelam seperti perkara-perkara mafia tanah lainnya.

Sorotan tajam kini mengarah ke Unit Harda Polresta Deli Serdang. Masyarakat menuntut keberanian, transparansi, dan ketegasan hukum. Mafia tanah harus dibongkar. Tidak ada ruang bagi kekebalan hukum di bumi Deli Serdang.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:01

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Berita Terbaru