Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa

- Editor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Tanjung Morawa | TribuneIndonesia.com-Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa menangkap seorang pria bernama M. Yusuf, terduga pelaku penipuan dan penggelapan emas senilai Rp185 juta. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam 5 Desember 2025 di Dusun II Desa Wonosari, Tanjung Morawa, setelah polisi menerima laporan dari korban, Suwarni, seorang pegawai toko emas.

Peristiwa penipuan terjadi pada Jumat siang di Toko Mas Saudara, Lingkungan II Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Pelaku datang ke toko menggunakan helm dan kemeja, lalu berpura pura hendak membeli emas seberat total lebih dari 92 gram yang terdiri dari kalung, cincin dan rantai emas. Karena pelaku dikenal sebagai pelanggan lama, korban tidak menaruh curiga.

Pelaku memilih beberapa jenis emas dan total harganya mencapai Rp185 juta. Ia kemudian meletakkan kantong plastik hitam di atas meja dan mengaku bahwa kantong tersebut berisi uang Rp182,5 juta. Korban pun menyiapkan surat pembelian, sementara emas diletakkan di atas surat tersebut.

Saat korban lengah, pelaku mengambil surat emas beserta emas yang telah dihitung lalu berjalan cepat menuju sepeda motornya. Ketika korban memintanya untuk tidak pergi, pelaku berdalih hendak mengambil kekurangan uang sebesar Rp2,5 juta. Namun pelaku langsung kabur meninggalkan toko. Ketika korban membuka kantong plastik hitam yang ditinggalkan, ia mendapati isinya hanyalah potongan kardus yang dibalut uang pecahan seratus ribu rupiah pada bagian atas.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Wanita Muda Pelaku Curanmor di Serdang Bedagai, Komplotannya Buron

Mendapat laporan tersebut, Polsek Tanjung Morawa bergerak cepat. Pada pukul 19.30 WIB, personel Reskrim berhasil menemukan dan menangkap pelaku di wilayah Wonosari. Dalam interogasi, pelaku mengakui emas hasil penipuan sudah dijual sekitar Rp156 juta di sebuah toko emas di kawasan Pulo Brayan, Medan. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk berjudi di daerah Marelan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5214 MBU, uang tunai Rp48 juta, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta potongan kertas nasi yang dibentuk menyerupai uang dan digunakan untuk mengelabui korban.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik SH MH menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi saksi dan tersangka. Penyidik juga mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum berkas perkara dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Pelaku dijerat Pasal 378 subsider 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Polisi memastikan proses hukum terus berlanjut dan setiap perkembangan kasus akan dilaporkan ke pimpinan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Puluhan LP Mandek, Ketum Kompas Nusantara Desak Polrestabes Medan Segera Bertindak
Integritas Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Jurnalis Halim Tagih Kepastian Penanganan Kasus Penganiayaan
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Polsek Sunggal Gencar Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:12

Utamakan Keyamamanan Paling Pertama Dilokasi Pengungsi Banjir Bandang Agara

Berita Terbaru