Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan

- Editor

Sabtu, 22 November 2025 - 06:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-
Irwansyah, korban tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada tahun 2022, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan terkait penanganan Laporan Polisi No. LP/B/495/VI/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut.

Dalam laporan tersebut, penyidik telah menetapkan Jhonny Lumban Tobing sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 170 Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP, yang mengatur tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama dan diancam dengan pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Namun, hingga saat ini, Irwansyah merasa kecewa karena penyidik belum menetapkan tersangka lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Penyidik beralasan bahwa penetapan tersangka terhadap Iwan Dahlil Sitorus dkk belum dapat dilakukan karena dua alat bukti sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP dinilai belum terpenuhi.

Dalam SP2HP No. B/436.G/XI/2025/Reskrim, penyidik menyampaikan bahwa berkas perkara akan segera dilengkapi dan kemudian dikirim ke Kejaksaan Negeri Asahan. Namun, setiap kali korban meminta nomor pengiriman SPDP serta nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkaranya, penyidik disebut tidak memberikan informasi dan hanya mengatakan bahwa informasi akan disampaikan melalui surat resmi. Hal ini diungkapkan penyidik Aiptu Zico Sitompul, SH.

Baca Juga:  Beredar Isu, Benarkah Hampir Seluruh Penghargaan Untuk Dirut PLN Berbayar

Irwansyah pun memohon kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Asahan agar memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang menimpanya, mengingat hingga kini para pelaku lain belum tersentuh proses hukum.

“Sementara pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 Subsider 351 Ayat 1, tetapi kenapa baru satu tersangka yang ditetapkan? Bagaimana dengan pelaku lainnya?” keluhnya.

Meski demikian, Irwansyah tetap menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Asahan karena satu tersangka berhasil ditangkap dalam kasus tersebut.

(Tim)

 

Berita Terkait

Polsek Sunggal Gencar Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi
PT Barapala Minta Polres Padang Lawas Tindak Cepat Kasus Penjarahan karena Khawatir Kerugiannya Meningkat
Satreskrim Polres Langkat Amankan Dua Mahasiswa Pelaku Pemeras Pengusaha Galian C dengan Barang Bukti Uang Rp 10 Juta
Jalani Pendidikan Dengan Uang Negara dr. Muhammad Rony, Sp.M Mangkir Dari Tanggung Jawab
Terungkap! Jaringan Mafia Solar Raksasa di Medan Utara Ancam Keselamatan dan Kerugian Negara Miliaran Rupiah!
DPD MAPANCAS Dukung Tindakan Tegas Polres Langkat Karena Telah Menangkap Dua Pelaku Pemerasan
Penegakan Hukum Terus Berlanjut: Kasus Medan Fashion Festival 2024 Menambah Deretan Dugaan Korupsi Daerah
Komisi Reformasi Polri Diuji, Ungkap Isu Negatif Dibalik RJ Aksi Brutal Bersajam Diduga Dilakukan Oknum EVP PLN Terhadap Jukir di Cinere
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 14:01

13 Kecamatan Deli Serdang Terendam, Pemkab Lakukan Evakuasi Massal

Kamis, 27 November 2025 - 12:06

Pemkab Deli Serdang Bergerak Cepat Tangani Banjir

Kamis, 27 November 2025 - 11:55

Keuangan Daerah Harus Tertib dan Transparan

Rabu, 26 November 2025 - 13:30

Pemkab Deli Serdang Terima Dua Kapal Rampasan Negara

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau

Rabu, 26 November 2025 - 12:47

APBD 2026 Deli Serdang Tegaskan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 26 November 2025 - 08:04

Menuju Industri Modern: Seminar Internasional Kupas Strategi Pembangunan Kawasan Industri Sumatera Utara

Rabu, 26 November 2025 - 02:05

Bupati: Guru Adalah Sosok yang Membawa Anak Keluar dari Gelap Gulita

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

13 Kecamatan Deli Serdang Terendam, Pemkab Lakukan Evakuasi Massal

Kamis, 27 Nov 2025 - 14:01

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Bergerak Cepat Tangani Banjir

Kamis, 27 Nov 2025 - 12:06

Pemerintahan dan Berita Daerah

Keuangan Daerah Harus Tertib dan Transparan

Kamis, 27 Nov 2025 - 11:55