Tembakan Menghentikan Dua Residivis Spesialis Bongkar Rumah Kosong Diringkus Berdarah di Sunggal

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Warga Sunggal kembali dihantui aksi kejahatan brutal. Dua pria residivis spesialis pembobol rumah kosong kembali beraksi, namun kali ini aksi mereka terhenti dengan luka tembak di kaki setelah mencoba melawan petugas.

SD alias Gebes (40) dan M alias Adi (39), dua pelaku kejahatan kambuhan, diringkus Unit Reskrim Polsek Sunggal setelah meneror sejumlah wilayah dengan aksi pencurian pemberatan. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Sunggal, Senin sore (2/6/2025), Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, S.H., M.H. mengungkapkan bagaimana kedua pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan.

Aksi keji mereka terjadi beruntun di sejumlah titik strategis seperti Toko Vape di Jalan Setia Budi, Rumah Makan di Jalan Pembangunan, hingga pemukiman warga di Jalan Sunggal dan Jalan Darussalam, Medan. Setiap lokasi mereka bidik dengan cermat: menanti rumah kosong, membongkar dengan alat khusus, lalu menggasak barang berharga milik korban.

“Kedua pelaku ditangkap di Jalan Flamboyan. Saat dikembangkan untuk pengungkapan lebih lanjut, keduanya melakukan perlawanan sengit dan mencoba kabur. Polisi tak punya pilihan selain memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki mereka,” tegas Kompol Bambang.

Baca Juga:  Dramatis! Pasutri Bandar Narkoba Diringkus di Binjai, Sempat Tembaki Polisi dengan Senpi Rakitan

Yang lebih mengerikan, para pelaku dikenal licin dan lihai. Mereka kerap mengganti warna sepeda motor untuk menyamarkan jejak kejahatan. Bahkan, hasil penjualan barang curian mereka gunakan untuk membeli barang-barang konsumtif, seperti sepatu olahraga bermerek—seakan tak ada rasa bersalah sedikit pun.

Modus keduanya terbilang mencekam: membuntuti lingkungan perumahan yang sepi, menandai rumah kosong, lalu membobol dan menguras isi rumah. Korban kehilangan barang pribadi, identitas, hingga dokumen penting.

“Kedua tersangka ini residivis kambuhan. Baru keluar penjara, tapi kembali menebar teror ke warga. Tidak ada efek jera. Mereka memang predator kesempatan,” tambah AKP Budiman Simanjuntak, Kanit Reskrim.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti mencengangkan:1 unit sepeda motor Yamaha Mio merah,HP Android Helm, jaket, topi, sepatu, tas gantung, alat pembobol rumah,Dompet korban beserta isinya: KTP, SIM, ATM, STNK,Jam tangan korban

Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman berat. Teror mereka memang telah berakhir, tapi ketakutan warga belum sepenuhnya reda

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:08

​Hengky Honandar Hadiri Pisah Sambut Ketua BPMJ GMIM Eden Danowudu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:10

PANITIA DUSUN SUKA DAMAI SUKSES GELAR RESEPSI HUT RI KE-81 DESA SINABANG

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19

Imigrasi Denpasar Dalami Pengusiran Tiga WNA di Tempat Kebugaran (A Fitness) Sukawati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:31

Sabet Juara 1 Putri dan Top 1 Following, Kontingen Pramuka Bitung Borong Penghargaan di Jamnas 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x