Pemberitaan di Media Online Dinilai Cacat Hukum, Oknum Wartawan Terancam Hukuman

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Seorang oknum wartawan berinisial T.T diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap warga berinisial E.W melalui pemberitaan di media online Advokatnews. E.W menegaskan bahwa informasi yang disebarkan tidak sesuai fakta dan telah merugikan dirinya. Selasa (04/07/25).

Menurut E.W, ia memiliki dokumen sah kepemilikan tanah sejak 12 September 1979. Hal ini bertolak belakang dengan pemberitaan Advokatnews yang dinilai mengandung asumsi tanpa dasar.

“Ini jelas mencemarkan nama baik saya,”

tegasnya.

Ervan Wagiu, nama lengkap E.W, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut melanggar Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tentang penyebaran informasi elektronik yang merugikan. Ia pun akan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar oknum T.T dapat diproses hukum.

“Pemberitaan ini hanya dugaan tanpa bukti otentik. Kami akan tindak sesuai hukum,”

ujar Ervan. sambil memperlihatkan surat-surat kepemilikan lahan tersebut. Ia mendesak polisi menjerat T.T dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sementara itu, Warga Kelurahan Pintu Kota turut mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini. Mereka khawatir kasus serupa akan terulang jika oknum wartawan tersebut tidak diberikan sanksi tegas.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Pengecekan Box Culvert yang Sudah Terpasang.

Pasalnya, E.W yang tinggal di Rarandam RT.08 / RW.04 mengaku sangat dirugikan secara moral. Selain meminta proses hukum, ia berharap oknum wartawan tersebut meminta maaf secara terbuka untuk memulihkan nama baiknya.

Selain itu, Kepolisian diharapkan bersikap profesional dalam mengusut dugaan pelanggaran ini. Masyarakat menuntut transparansi agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik.

Penyebaran informasi yang tidak akurat oleh oknum wartawan ini memicu keresahan di kalangan warga. Banyak yang menilai tindakan T.T telah melampaui kode etik jurnalistik.

“Kami minta kasus ini diselesaikan secepatnya. Jangan sampai ada lagi pemberitaan yang meresahkan,”

kata salah seorang warga Pintu Kota yang enggan Namanya disebut.

E.W berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi media untuk lebih cermat dalam verifikasi berita. Hak setiap warga negara, termasuk dalam perlindungan nama baik, harus dihormati.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. Namun, masyarakat terus memantau proses hukum yang akan dilakukan terhadap T.T. (Kiti)

Berita Terkait

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33

Ketika Hukum Kehilangan Wibawa, Kiamat Bangsa Sudah di Depan Mata

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:17

Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Petani Ikat Batang Timun, Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:16

Latih Kedisiplinan Generasi Muda, Babinsa Koramil 03/Jeunieb Berikan Materi PBB di MAN 4 Bireuen

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27

​Peringati HUT Ke-1 Kodaeral VIII, Dankodaeral VIII Pimpin Ziarah Khidmat di TMP Kairagi

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:33

Babinsa Koramil 08/Gandapura Jadi Inspektur Upacara, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30

Jelang Latihan Ops TNI Terintegrasi 2026, Kodim 0111/Bireuen Gelar Doa Bersama

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:38

Babinsa Koramil 07/Jangka Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air kepada Siswa SD

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:37

Babinsa Posramil Peulimbang Bantu Warga Bangun Saluran Air Sawah Melalui Bhakti TNI

Berita Terbaru

Headline news

Alif Ditemukan, Jejak Tragedi di Sei Belawan.

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:55

‎Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak Fenomena Alam El Nino di halaman Mapolres Bitung, (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Polres Bitung Pimpin Kesiapsiagaan Anggota Kesiapan Bencana El Nino

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x