Bangunan Ilegal di Marelan Asri Tak Ditindak, Ketum TKN Kompas Nusantara Siap Pimpin Aksi Damai Desak Wali Kota dan DPRD Medan Bertindak

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribunIndonesia.com — Masalah bangunan tiga lantai tanpa izin di Komplek Marelan Asri Residence, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, semakin memicu kemarahan warga. Tidak hanya merusak rumah-rumah di sekitar lokasi, bangunan ilegal ini juga menyebabkan kerusakan serius pada rumah pribadi Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis.

“Bangunan ini jelas melanggar hukum. Tidak ada PBG, tidak ada AMDAL. Rumah saya rusak berat: tembok retak, plafon jatuh, atap bocor. Rumah warga lain juga mengalami hal serupa. Pemerintah tidak boleh pura-pura tidak tahu,” tegas Ketum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, Selasa (22/7/2025).

Atas kejadian tersebut, Ketum Adi Warman telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. Selain itu, ia juga melayangkan surat kepada Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, Dinas Perkim, Satpol PP, dan Kejati Sumut untuk meminta bangunan ilegal itu segera dibongkar.

Baca Juga:  Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Namun hingga kini belum ada langkah konkret dari Pemko Medan maupun instansi terkait.

“Kalau tidak ada tindakan dari Pemko Medan, DPRD, Dinas Perkim, dan Satpol PP, saya bersama warga siap turun aksi damai langsung di depan kantor Wali Kota, DPRD Medan, dan instansi lainnya. Ini perjuangan melawan mafia bangunan,” tegas Ketum Adi Warman.

Menurutnya, langkah yang diambil bukan sekadar membela diri, melainkan untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga yang dirugikan.

“Kalau aksi damai pun tidak digubris, saya akan lanjutkan ke Polda Sumut bahkan sampai ke Jakarta. Saya tidak akan berhenti sampai bangunan ilegal ini dibongkar dan pelakunya diproses hukum,” tutupnya.

TribunIndonesia.com

Berita Terkait

Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 05:01

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Anjangsana, Bahas Hasil Kebun Pisang Bersama Warga.

Senin, 6 Juli 2026 - 04:59

Babinsa Koramil 02/Samalanga Pantau Aktivitas Perdagangan, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 04:58

Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Prajurit, Kodim 0111/Bireuen Gelar Upacara Bendera Mingguan

Senin, 6 Juli 2026 - 01:59

Festival Budaya RAKSAKA FEST II 2026 Sukses Digelar, Polsek Kuta Selatan Pastikan Situasi Kondusif

Senin, 6 Juli 2026 - 00:38

Dandim 1616/Gianyar Dampingi Mendagri RI dalam Agenda Nasional di Sukawati

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:54

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:41

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Himbau Pemuda Jauhi Judi Online

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:27

Satlantas Polres Bireuen,Tertibkan Antrian Mobil Isi BBM di SPBU Cot Gapu

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

2.088 Mahasiswa Unimed Mulai Pengabdian di 51 Desa

Senin, 6 Jul 2026 - 06:57

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x