Bangunan Ilegal di Marelan Asri Tak Ditindak, Ketum TKN Kompas Nusantara Siap Pimpin Aksi Damai Desak Wali Kota dan DPRD Medan Bertindak

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribunIndonesia.com — Masalah bangunan tiga lantai tanpa izin di Komplek Marelan Asri Residence, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, semakin memicu kemarahan warga. Tidak hanya merusak rumah-rumah di sekitar lokasi, bangunan ilegal ini juga menyebabkan kerusakan serius pada rumah pribadi Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis.

“Bangunan ini jelas melanggar hukum. Tidak ada PBG, tidak ada AMDAL. Rumah saya rusak berat: tembok retak, plafon jatuh, atap bocor. Rumah warga lain juga mengalami hal serupa. Pemerintah tidak boleh pura-pura tidak tahu,” tegas Ketum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, Selasa (22/7/2025).

Atas kejadian tersebut, Ketum Adi Warman telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. Selain itu, ia juga melayangkan surat kepada Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, Dinas Perkim, Satpol PP, dan Kejati Sumut untuk meminta bangunan ilegal itu segera dibongkar.

Baca Juga:  Dua Anggota DPRD Medan Terlibat Baku Hantam di Toilet

Namun hingga kini belum ada langkah konkret dari Pemko Medan maupun instansi terkait.

“Kalau tidak ada tindakan dari Pemko Medan, DPRD, Dinas Perkim, dan Satpol PP, saya bersama warga siap turun aksi damai langsung di depan kantor Wali Kota, DPRD Medan, dan instansi lainnya. Ini perjuangan melawan mafia bangunan,” tegas Ketum Adi Warman.

Menurutnya, langkah yang diambil bukan sekadar membela diri, melainkan untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga yang dirugikan.

“Kalau aksi damai pun tidak digubris, saya akan lanjutkan ke Polda Sumut bahkan sampai ke Jakarta. Saya tidak akan berhenti sampai bangunan ilegal ini dibongkar dan pelakunya diproses hukum,” tutupnya.

TribunIndonesia.com

Berita Terkait

Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Kades Kramatmanik Dituding Hindari Klarifikasi, Dana Ketapang Ratusan Juta Jadi Teka-Teki!
Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat DPRA Terindikasi Mark-Up, KAKI Desak KPK Turun Gunung
“PTPN I Gagalkan Konstatering: Bukan Pembela Aset Negara, tapi Penghadang Keadilan!”
“Datang Bayar Angsuran, Pulang Tanpa Mobil! Dugaan Penipuan Terencana oleh Oknum ACC Medan”
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42

Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:18

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:06

​Perkuat Citra “Polisi Humanis”, Polres Bitung Sumbang Darah di Momen Hari Jadi Humas Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x