Bangunan Ilegal di Marelan Asri Tak Ditindak, Ketum TKN Kompas Nusantara Siap Pimpin Aksi Damai Desak Wali Kota dan DPRD Medan Bertindak

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribunIndonesia.com — Masalah bangunan tiga lantai tanpa izin di Komplek Marelan Asri Residence, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, semakin memicu kemarahan warga. Tidak hanya merusak rumah-rumah di sekitar lokasi, bangunan ilegal ini juga menyebabkan kerusakan serius pada rumah pribadi Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis.

“Bangunan ini jelas melanggar hukum. Tidak ada PBG, tidak ada AMDAL. Rumah saya rusak berat: tembok retak, plafon jatuh, atap bocor. Rumah warga lain juga mengalami hal serupa. Pemerintah tidak boleh pura-pura tidak tahu,” tegas Ketum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, Selasa (22/7/2025).

Atas kejadian tersebut, Ketum Adi Warman telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. Selain itu, ia juga melayangkan surat kepada Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, Dinas Perkim, Satpol PP, dan Kejati Sumut untuk meminta bangunan ilegal itu segera dibongkar.

Baca Juga:  Rapat Pembinaan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulut Tekankan Pentingnya Kerja Sama

Namun hingga kini belum ada langkah konkret dari Pemko Medan maupun instansi terkait.

“Kalau tidak ada tindakan dari Pemko Medan, DPRD, Dinas Perkim, dan Satpol PP, saya bersama warga siap turun aksi damai langsung di depan kantor Wali Kota, DPRD Medan, dan instansi lainnya. Ini perjuangan melawan mafia bangunan,” tegas Ketum Adi Warman.

Menurutnya, langkah yang diambil bukan sekadar membela diri, melainkan untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga yang dirugikan.

“Kalau aksi damai pun tidak digubris, saya akan lanjutkan ke Polda Sumut bahkan sampai ke Jakarta. Saya tidak akan berhenti sampai bangunan ilegal ini dibongkar dan pelakunya diproses hukum,” tutupnya.

TribunIndonesia.com

Berita Terkait

“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:56

Sinergi Babinsa dan Linmas Desa Mas Sisir Titik Rawan, Pastikan Penduduk Pendatang Tertib Administrasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:43

Polda Bali Gaungkan Charity for Indonesia Lewat Pra-Event Kemala Run 2026 di Renon

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:09

Tim Wasops Itwasum Polri Datang, Polda Bali Tegaskan Kesiapan Total Operasi Ketupat 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:19

Polsek Kuta Selatan Tangani Keributan di Blue Point Uluwatu

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:11

Kapolri Pantau Sitkamtibmas dan Pelayanan Wisata Lebaran Secara Nasional

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:35

Patroli Motoris Kodim 0201/Medan Diperketat, Jaga Kota Tetap Aman di Hari Raya

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:28

Subsatgas Pengamanan Sambangi Pantai Mertasari, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selasa, 24 Maret 2026 - 00:52

Libur Panjang, Polres Badung Amankan Sejumlah Tempat Wisata

Berita Terbaru

Headline news

Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:42

Headline news

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x