Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com
Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) sekaligus Sekretaris Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) Aceh Tamiang, Zulsyafri, meminta pemerintah daerah agar seluruh rumah sakit dan puskesmas di Aceh Tamiang mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat tanpa membeda-bedakan status kepesertaan jaminan kesehatan maupun kategori desil.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan persoalan administrasi kepesertaan jaminan kesehatan yang belakangan menjadi perhatian publik di Aceh.
Zulsyafri menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan diminta lebih mengutamakan keselamatan dan penanganan pasien dibanding mempersoalkan administrasi pada tahap awal pelayanan.
“Kami berharap tidak ada lagi istilah desil-desilan didahulukan. Utamakan dulu kemanusiaan dan keselamatan pasien, urusan administrasi bisa diselesaikan belakangan,” tegasnya.
Sebagai Purnawirawan TNI, Zulsyafri mengaku masih memegang teguh nilai-nilai 8 Wajib TNI, khususnya poin “mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya”. Menurutnya, masyarakat yang datang dalam kondisi sakit tidak seharusnya dipersulit dengan persoalan administrasi sebelum mendapatkan penanganan medis.
Ia juga meminta Bupati Aceh Tamiang memastikan masyarakat yang seharusnya masuk kategori desil 1 hingga 5, namun masih tercatat pada desil 8 sampai 10, tetap memperoleh pelayanan kesehatan hingga proses perbaikan data selesai dilakukan.
“TAMPERAK, PEPABRI, dan masyarakat berharap rumah sakit maupun puskesmas tetap melayani pasien pengguna Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), termasuk masyarakat yang masuk kategori desil 8 hingga 10,” ujarnya.
Menurut Zulsyafri, JKA bukan sekadar program pelayanan biasa, melainkan hak dasar masyarakat Aceh yang telah lama diperjuangkan dan menjadi fondasi pelayanan kesehatan di daerah sebelum kemudian diadopsi pemerintah pusat melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, ia meminta seluruh tenaga kesehatan, manajemen rumah sakit, hingga petugas pelayanan puskesmas agar tidak mempersulit masyarakat yang datang berobat, terutama pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan darurat.
“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai warga datang dalam kondisi sakit malah dibebani terlebih dahulu dengan persoalan administrasi,” tutupnya.
















