MEDAN I TribuneIndonesia.com–Keberangkatan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, ke luar negeri di tengah berlangsungnya agenda nasional pemerintahan memunculkan kritik dari kalangan politik lokal. DPD PAN Kota Medan menilai Pemerintah Kota Medan perlu menyampaikan penjelasan terbuka kepada masyarakat guna menjaga transparansi serta menghindari berkembangnya spekulasi di ruang publik.
Sorotan tersebut mencuat setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa Wali Kota Medan tidak menghadiri agenda peresmian operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) karena sedang berada di luar negeri.
Wakil Ketua DPD PAN Kota Medan, Wahyu Syahputra, menegaskan bahwa absennya kepala daerah dalam agenda strategis pemerintahan merupakan persoalan yang patut dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui tujuan serta kepentingan perjalanan tersebut, terlebih Kota Medan masih dihadapkan pada berbagai persoalan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang membutuhkan perhatian penuh dari pemimpinnya.
Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya karena minimnya informasi resmi dari pemerintah daerah. Transparansi merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang sehat,” ujar Wahyu, Sabtu (16/5/2026).
Ia menilai keterbukaan informasi dari pejabat publik menjadi aspek fundamental dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Dalam konteks perjalanan kepala daerah ke luar negeri, menurutnya, publik berhak mengetahui apakah keberangkatan tersebut berkaitan dengan tugas pemerintahan, kepentingan pribadi, maupun agenda lain yang memiliki konsekuensi terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
Wahyu juga menyinggung pernyataan Presiden RI yang menegaskan bahwa kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri wajib memenuhi ketentuan administratif serta memperoleh izin resmi sesuai regulasi pemerintahan yang berlaku.
persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan perjalanan seorang pejabat, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan etika pemerintahan. Kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan, terutama ketika agenda nasional sedang berlangsung dan masyarakat menaruh harapan besar terhadap efektivitas pelayanan publik,” katanya.
DPD PAN Kota Medan turut meminta Pemerintah Kota Medan agar tidak bersikap pasif terhadap polemik yang berkembang. Klarifikasi resmi dinilai penting untuk menjaga stabilitas komunikasi publik sekaligus mencegah berkembangnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
menurut Wahyu, kepemimpinan daerah bukan hanya diukur melalui kebijakan administratif, tetapi juga melalui kehadiran dan keterbukaan seorang pemimpin dalam menjawab pertanyaan publik.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan maupun langkah pejabat publik dapat dipahami masyarakat secara jelas dan proporsional. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” pungkasnya.
Ilham Gondrong















