Jam Pidum SeTUJUI Permohonan RJ Perkara Penganiayaan Keuchiek Oleh Warga Di Kecamatan Peulimbang

- Editor

Senin, 21 Juli 2025 - 07:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Pidum Kejari Bireuen Firman Junaidi, S.E.,S.H.,M.H beserta Jaksa Fasilitator melakukan upaya Perdamaian atau Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) terhadap perkara Tindak Pidana Penganiyaan a.n Tersangka J. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.Senin 21 Juli 2025.

Ekspose Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) dilaksanakan secara virtual bersama Direktur OHARDA Nanang Ibrahim Saleh, S.H., M.H dan Kajati Aceh Yudi Triadi.SH.M.H

Perkara ini bermula pada Hari Selasa tanggal 29 April 2025 sekira pada pukul 19.00 wib Tersangka J meminta Korban untuk datang kerumah Tersangka J untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Tersangka J dengan Kakak korban. Selanjutnya korban langsung pergi menuju kerumah Tersangka J, ketika korban sedang menuju kearah rumah Tersangka J, korban bertemu dengan Kakak saksi korban dan pergi bersama-sama menuju rumah Tersangka J. Sesampainya dirumah Tersangka J yang beralamat di Desa Seunebok Aceh Kec. Peulimbang Kab. Bireuen, Korban langsung bertemu dengan Tersangka J dan pada saat itu terjadi perdebatan cek cok mulut antara korban dengan Tersangka J, Tersangka J berfikir korban ingin menggertak juga dan ingin menyerang Tersangka j, sehingga oleh Tersangka J langsung menumbuk kearah bawah telinga kiri korban sampai korban jatuh ke tanah.

Baca Juga:  Dana ZIS Agara Pengalihan Sudah menjurus Keranah Hukum

Bahwa perbuatan tersangka J telah melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama 2 (dua ) Tahun 8 ( delapan ) bulan penjara.

Berita Terkait

Kepala Dinas P dan K Bireuen, Dr. Muslim, M.Pd.,gelar temu ramah dengan media
Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenaga kerjaan
Nani Souvenir Aceh Ikut Meriahkan Pekan Raya Jakarta
Pemkab Bireuen Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh
Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Revitalisasi SD Negeri Muara Situlen Rp913 Juta: Proyek Pemulihan atau Sekadar Tambal Sulam
​Langkah Strategis Pemkot Bitung Wujudkan Iklim Kerja Aman dan Sejahtera di Tahun 2026
Hadir di Peluncuran FK UNIMA, Wali Kota Hengky Honandar Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Kesehatan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:16

Kepala Dinas P dan K Bireuen, Dr. Muslim, M.Pd.,gelar temu ramah dengan media

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:08

Nani Souvenir Aceh Ikut Meriahkan Pekan Raya Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28

Pemkab Bireuen Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:48

Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:57

Revitalisasi SD Negeri Muara Situlen Rp913 Juta: Proyek Pemulihan atau Sekadar Tambal Sulam

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:55

​Langkah Strategis Pemkot Bitung Wujudkan Iklim Kerja Aman dan Sejahtera di Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:26

Hadir di Peluncuran FK UNIMA, Wali Kota Hengky Honandar Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Kesehatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:39

Memperingati Hari Donor Darah Sedunia. PMI Bireuen Kumpulkan 115 Kantong Darah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

132 Administrator Diasah, Birokrasi Deli Serdang Dipacu Lebih Presisi

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:38

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x