Pemerintah Indonesi Diminta Jangan Pernah Berniat Tipu Aceh Lewat MoU Helsinki?

- Editor

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/ Tribuneindonesia.com

Sejumlah besar hak-hak yang terkandung dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki antara GAM – RI tidak dapat di implementasikan di tanah rencong oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Aceh, sehingga Perdamaian sudahpun berjalan 20 tahun.

Hal ini mengakibatkan kemunculan berbagai pergerakan baru untuk Aceh, seperti apa yang terjadi diluar negeri misalnya di Eropa dan Amerika, demikian dikatakan Tarmizi Age Eks Denmark yang juga Inisiator Aceh Goet (Aceh Akan Goet Meunyoe Ta Peugoet), Minggu (20/7/2025).

Jika dilihat dari jaraknya masa perjanjian Damai Aceh yang sudah hampir 20 tahun, kelihatan rakyat Aceh seakan ditipu pemerintah, di perjanjian di teken lain yang di jalankan yang lain, jadi apa sebenarnya ini, tanya Tarmizi Age, berhentilah jika memang ada niat menipu rakyat Aceh.

Baca Juga:  ​Pemkot Manado dan PN Manado Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Pemerintah Aceh diharap segera menjalankan seluruh butit-butir Perjanjian MoU Helsinki dengan menyusun Qanun-qanun oleh DPRA, Indonesia cukup diberitau saja, sesuai amanah dalam perjanjian.

Pemerintah jangan berniat tipu rakyat Aceh, sebab perjanjian kan bisa dibaca dilihat dan dipahami, jangan setelah konflik pecah barulah sibuk urus Perjanjian MoU RI – GAM, sudah terlambatlah, ini sudah hampir 20 tahun Perdamaian berjalan lho bapak-bapak dan Tengku-tengku, sebagai putra Aceh saya patut sekali mengingatkannya, tutup Tarmizi Age.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRK Bireuen Soroti Kelemahan Serius Kinerja Bupati dan SKPK dari BTT Mandek hingga PAD Setengah Hati
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Kreatif: Langkah Nyata Hengky Honandar Majukan Ekonomi Digital di Kota Bitung
Hengky Honandar Tekan Tombol Akselerasi Pembangunan Bitung
Kejari Bitung Perkuat Sinergi Hukum dengan Perumda Duasudara Demi Tata Kelola Perusahaan yang Akuntabel
BABINPOTMAR POS TNI AL Manggar sambangi Nelayan desa Mayang ,laksanakan pembinaan
Ny. Ella Suherman sosok istri prajurit yang kreatif “kisah inspiratif dari lidi nipah”
Digagalkan: Satresnarkoba Polres Bitung Ringkus Dua Pemuda di Matuari
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36

Modernisasi Pertanian Digenjot, Bupati Deli Serdang Tekan Biaya Produksi dan Dongkrak Hasil Panen

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:54

Integritas Hakim Jadi Sorotan, Wabup Deli Serdang Tekankan Profesionalisme di MTQ ke-59

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:35

Setahun Kepemimpinan Bang ACI Janji Tuntas Izin Bermasalah hingga Target 580 Km Jalan Deli Serdang

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:09

Deli Serdang Gandeng Kampus Ternama Strategi Besar Cetak SDM Unggul dan Lahirkan Inovasi Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 23:54

Bupati Deli Serdang Turun Langsung ke MPP: Soroti Lemahnya Sinkronisasi, Tegaskan Layanan Tak Boleh Berbelit

Senin, 4 Mei 2026 - 10:34

Job Fair Perdana Deli Serdang Langkah Berani Menekan Pengangguran dan Membuka Masa depan Tenaga kerja Lokal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:07

Hardiknas 2026 Bupati Deli Serdang Bongkar Realita Pendidikan dan Tancap Gas Reformasi Menyeluruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:35

TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x