Citra Land Diminta Serakan Objek Sengketa Kepada Sugiono

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Morawa | TribuneIndonesia.com

Sengketa tanah antara warga dan pihak pengembang Citraland, Ciputra, serta tergugat lainnya kembali digelar, kali ini dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Sidang lapangan ini mengungkapkan fakta mencengangkan. Kuasa hukum penggugat, Sugiono Ravi Ramadhan Hasibuan, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan batas objek sengketa, para tergugat justru tidak mengakui kepemilikan bangunan atau lahan yang disengketakan.

“Ketika penggugat menjelaskan batas-batas tanah secara rinci, tidak satu pun dari pihak tergugat — baik dari Citraland, Ciputra maupun NDP mengakui bahwa objek itu milik mereka. Ini membuat kami secara tegas menyampaikan, jika tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, maka sebaiknya objek ini diserahkan saja kepada kami selaku penggugat. Bagi mereka mungkin itu guyonan, tapi bagi kami ini serius,” tegas Ravi didampingi Sugiono.

Tak hanya itu, Ravi juga menegaskan pentingnya mempertimbangkan nilai sejarah dalam perkara ini. Ia mendukung pernyataan Teuku Amek dari Kesultanan Deli yang sebelumnya pernah menjadi pihak intervensi dalam perkara ini.

“Kita tidak bisa mengabaikan sejarah dan hak historis Kesultanan Deli atas tanah ini. Sebelum hadirnya Ciputra, NDP bahkan PTP, wilayah ini sudah tercatat sebagai tanah kesultanan. Fakta hukum dan sejarah tidak bisa diabaikan hanya karena kekuatan modal,” tambahnya.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Gelar Donor Darah Bersama Kita Berbagi Kehidupan

Lebih jauh, Ravi menuding para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengalihfungsikan lahan HGU (Hak Guna Usaha) yang semestinya diperuntukkan untuk perkebunan menjadi perumahan mewah.

“Ini jelas perbuatan melawan hukum. Kami mendorong agar KPK turun tangan, karena ada indikasi kerugian negara dan penyalahgunaan HGU. Dalam persidangan, para tergugat terkesan lempar bola, tidak satu pun pihak yang mau bertanggung jawab,” ujar Ravi.

Terpisah Hakim Persidangan Lapangan Hendrawan mengatakan ingin melihat langsung apakah perkara yang dipesengkatan itu ada.

“Hanya ingin melihat aja apakah ada objek yang dipersengketakan, Tutupnya.

Meskipun sidang lapangan ini tidak dihadiri para tergugat dan kepala desa, jalannya pemeriksaan tetap berlangsung lancar dan kondusif. Kuasa hukum penggugat berharap, fakta-fakta di lapangan dapat memperkuat posisi mereka di pengadilan dan membawa keadilan bagi warga yang selama ini merasa dirugikan.(Tim)

Berita Terkait

STMA Trisakti Sukses Selenggarakan Babak Final Olimpiade Asuransi dan Aktuaria serta Kompetisi Pemberian Literasi Asuransi Tingkat Nasional Tahun 2026
Arizal Mahdi Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan di Uning Mas, Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Perkuat Solidaritas Sosial di Pintu Rime Gayo
Manuver Politik di Tengah Krisis: Analisis Reputasi Ruslan Daud dalam Pemulihan Pascabencana Bireuen
Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir
Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026
Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30

Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:01

FKLL Jakarta Barat Bulan Februari Bahas Kesiapan Operasi Keselamatan Jaya di Tengah Cuaca Ekstrem

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Cahaya Ampunan Menyambut Ramadan

Rabu, 11 Feb 2026 - 03:05

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x