Langkah Cepat Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Pelajar, HRD Apresiasi Kapolres Bireuen dan Jajarannya

- Editor

Sabtu, 25 April 2026 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Bireuen dan jajarannya, yang dengan langkah cepat berhasil mengungkap kasus meninggalnya dua pelajar asal Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

“Sebelumnya kasus meninggalnya dua pelajar itu diduga akibat kecelakaan lalulintas, setelah diungkap oleh Tim Satreskrim Polres Bireuen, ternyata disebabkan oleh tindakan kriminal yang dilakukan oleh tiga orang pelaku yang kini telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bireuen,” kata HRD kepada wartawan disela-sela kunjungan kerjanya ke Dayah Darul Munawwarah, Kuta Krueng, Pidie Jaya, Sabtu (25/4/2026).

Dikatakan anggota DPR RI dua periode ini, keberhasilan tim Satreskrim Polres Bireuen, mengungkap misteri meninggalnya dua pelajar itu, patut mendapat pujian dan apresiasi yang setinggi-tingginya. “Kita sangat bangga kepada aparat kepolisian khususnya Tim Satreskrim Polres Bireuen, karena mereka tidak butuh lama untuk mengungkap kasus tersebut,” ujar HRD.

Diterangkan HRD, peristiwa tragis yang menyebabkan meninggalnya Masjidil Aqsa (17) dan Amirul Mukminin, asal Kecamatan Simpang Mamplam, jangan sampai terulang lagi di Aceh khususnya di Kabupaten Bireuen.

Pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik ini dan menjadi peringatan terhadap maraknya aksi kekerasan melibatkan remaja. Sehingga, sangat dibutuhkan sinergi diantara aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif, khususnya di Kabupaten Bireuen.

HRD mengajak masyarakat terutama para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anak dan seluruh anggota keluarganya agar tidak terjerumus dalam kriminalitas, karena dapat merugikan dirinya sendiri, keluarga dan orang lain.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penyebab meninggalnya Masjidil Aqsa (17) warga Ulee Kareung dan Amirul Mukminin (17) santri asal Cureh Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, ternyata diakibatkan ulah tiga remaja yang memburu mereka menggunakan senjata tajam. Kasus ini terungkap, setelah keluarga korban melapor ke polisi. Lalu, petugas yang menyelidiki kejadian ini berhasil menguak motif dan modus pembunuhan itu.

Baca Juga:  Jaksa Hakim Lakukan Pemeriksaan Barang Bukti Nyonya N

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK MMed.Kom melalui Kasatreskrim AKP Dedi Miswar S.Sos MH kepada wartawan membenarkan hal itu. Pihaknya sudah mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bireuen pasca menerima informasi meninggalnya dua korban ini, semula dikira hanya kecelakaan biasa, namun belakangan setelah dilakukan olah TKP, telah ditemukan petunjuk yang merujuk kepada upaya penganiayaan. Termasuk, keterangan dari sejumlah saksi mata.

Seiring pengungkapan kasus itu, Polres Bireuen juga telah menerima laporan dari keluarga korban Amirul Mukminin. “Setelah kami melakukan penyelidikan diketahui ada tindak pidana yang mengakibatkan sepeda motor ditumpanggi korban mengalami kecelakaan tunggal jatuh ke dalam parit,” jelas Dedi Miswar.

Saat ini sebutnya, tiga pelaku diamankan ke Polres Bireuen yaitu berinisial ML berusia (18) alamat Kecamatan Jangka, YF (18) alamat Kecamatan Peusangan. Keduanya diduga pelaku utama dan satu lagi hanya ikut bernisial ZR (17) alamat Kecamatan Jeumpa, mereka diciduk dari rumah masing-masing, pada Selasa (21/4/2026).

“Akibat perbuatan pelaku kenakalan remaja itu, dijerat Pasal 459 Jo Pasal 458, subsider Pasal 262 Jo Pasal 48 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yaitu KUHP ancaman pidana 15 tahun s.d 20 tahun,” kata Dedi. (*)

Berita Terkait

​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api
​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran
​Akses Jalan Bitung–Minahasa Utara Kembali Terbuka Usai Mediasi Humanis TNI-Polri dan Warga
Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek
Bupati Bireuen Hadiri Wisuda Ummah, Lulusan Harus Siap Hadapi Era Digital Dan Anti Korupsi
​Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol Genap 43 Tahun, Redaksi Tribuneindonesia Beri Apresiasi Atas Sinergitas Pers
Peduli Kesehatan Anak, Pegadaian Manado Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis
Darma Baginda Tutup Usia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:37

Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Berita Terbaru