Langkah Cepat Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Pelajar, HRD Apresiasi Kapolres Bireuen dan Jajarannya

- Editor

Sabtu, 25 April 2026 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Bireuen dan jajarannya, yang dengan langkah cepat berhasil mengungkap kasus meninggalnya dua pelajar asal Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

“Sebelumnya kasus meninggalnya dua pelajar itu diduga akibat kecelakaan lalulintas, setelah diungkap oleh Tim Satreskrim Polres Bireuen, ternyata disebabkan oleh tindakan kriminal yang dilakukan oleh tiga orang pelaku yang kini telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bireuen,” kata HRD kepada wartawan disela-sela kunjungan kerjanya ke Dayah Darul Munawwarah, Kuta Krueng, Pidie Jaya, Sabtu (25/4/2026).

Dikatakan anggota DPR RI dua periode ini, keberhasilan tim Satreskrim Polres Bireuen, mengungkap misteri meninggalnya dua pelajar itu, patut mendapat pujian dan apresiasi yang setinggi-tingginya. “Kita sangat bangga kepada aparat kepolisian khususnya Tim Satreskrim Polres Bireuen, karena mereka tidak butuh lama untuk mengungkap kasus tersebut,” ujar HRD.

Diterangkan HRD, peristiwa tragis yang menyebabkan meninggalnya Masjidil Aqsa (17) dan Amirul Mukminin, asal Kecamatan Simpang Mamplam, jangan sampai terulang lagi di Aceh khususnya di Kabupaten Bireuen.

Pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik ini dan menjadi peringatan terhadap maraknya aksi kekerasan melibatkan remaja. Sehingga, sangat dibutuhkan sinergi diantara aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif, khususnya di Kabupaten Bireuen.

HRD mengajak masyarakat terutama para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anak dan seluruh anggota keluarganya agar tidak terjerumus dalam kriminalitas, karena dapat merugikan dirinya sendiri, keluarga dan orang lain.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penyebab meninggalnya Masjidil Aqsa (17) warga Ulee Kareung dan Amirul Mukminin (17) santri asal Cureh Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, ternyata diakibatkan ulah tiga remaja yang memburu mereka menggunakan senjata tajam. Kasus ini terungkap, setelah keluarga korban melapor ke polisi. Lalu, petugas yang menyelidiki kejadian ini berhasil menguak motif dan modus pembunuhan itu.

Baca Juga:  Bitung Amankan Hari Ketiga FPSL dengan Operasi Gabungan Skala Besar

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK MMed.Kom melalui Kasatreskrim AKP Dedi Miswar S.Sos MH kepada wartawan membenarkan hal itu. Pihaknya sudah mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bireuen pasca menerima informasi meninggalnya dua korban ini, semula dikira hanya kecelakaan biasa, namun belakangan setelah dilakukan olah TKP, telah ditemukan petunjuk yang merujuk kepada upaya penganiayaan. Termasuk, keterangan dari sejumlah saksi mata.

Seiring pengungkapan kasus itu, Polres Bireuen juga telah menerima laporan dari keluarga korban Amirul Mukminin. “Setelah kami melakukan penyelidikan diketahui ada tindak pidana yang mengakibatkan sepeda motor ditumpanggi korban mengalami kecelakaan tunggal jatuh ke dalam parit,” jelas Dedi Miswar.

Saat ini sebutnya, tiga pelaku diamankan ke Polres Bireuen yaitu berinisial ML berusia (18) alamat Kecamatan Jangka, YF (18) alamat Kecamatan Peusangan. Keduanya diduga pelaku utama dan satu lagi hanya ikut bernisial ZR (17) alamat Kecamatan Jeumpa, mereka diciduk dari rumah masing-masing, pada Selasa (21/4/2026).

“Akibat perbuatan pelaku kenakalan remaja itu, dijerat Pasal 459 Jo Pasal 458, subsider Pasal 262 Jo Pasal 48 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yaitu KUHP ancaman pidana 15 tahun s.d 20 tahun,” kata Dedi. (*)

Berita Terkait

RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH
POLRES BIREUEN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026
FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:30

KUA-PPAS P-APBD 2026 Gagal Disahkan, GRPK Soroti Dugaan Kepentingan Internal DPRD Deli Serdang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:08

Keluarga besar PEPABRI Aceh Tamiang Ucapan Hari Kesaktian Pancasila, Penuh Makna dan Semangat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:51

Integrasikan KLHS dan RDTR, Kota Bitung Dorong Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 09:15

Siswa SMP 1 Manyak Payed Nobar Film G30S/PKI, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme

Berita Terbaru