Sidang Lapangan Perkara No. 408/BTH /2025 Jadi Perhatian, Objek Sengketa Pernah Diputus Sebelumnya

- Editor

Jumat, 24 April 2026 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Deli Serdang I TribuneIndonesia.Com-Pelaksanaan sidang lapangan dalam perkara perdata Nomor 408/BTH /2025 dilaksanakan di jalan Batang Kuis Pantai Labu Jumaat 24 April 2026 di lokasi dj objek lahan sengketa menjadi perhatian serius masyarakat. Pemeriksaan langsung terhadap objek sengketa dinilai krusial, mengingat lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari perkara lain yang telah diputus oleh pengadilan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, objek sengketa dengan luas sekitar 16.500 meter persegi itu diketahui telah diputus dalam perkara Nomor 408/BTH /2024/PN Lbp oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Fakta ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait munculnya kembali sengketa atas objek yang sama.

Dalam perkembangan terbaru, terdapat upaya hukum berupa derden verzet atau perlawanan pihak ketiga yang diajukan oleh PTPN I. Upaya tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang bergulir di pengadilan.

Baca Juga:  PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri

Sejumlah warga yang mengikuti jalannya sidang lapangan menilai kondisi fisik objek serta batas-batas lahan terlihat jelas di lokasi. Hal ini dinilai dapat menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam menilai perkara secara objektif dan menyeluruh.

Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan secara transparan serta memberikan kepastian hukum, khususnya terhadap objek yang sebelumnya telah memiliki kekuatan putusan pengadilan.

Perhatian publik terhadap perkara ini mencerminkan tingginya harapan agar setiap proses penegakan hukum tetap berlandaskan fakta persidangan serta menghormati putusan yang telah ada.

Sidang lanjutan perkara ini diharapkan mampu memberikan kejelasan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kepastian hukum di wilayah tersebut.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Berita Terbaru