Bitung | Tribuneindonesia.com –Realisasi pembangunan Bumi Perkemahan Indonesia Timur di kawasan Tokambahu kini memasuki babak baru yang krusial, Sabtu (25/04/26).
Proyek strategis ini mulai menyentuh aspek paling fundamental, yakni ruang hidup masyarakat yang telah mengakar lintas generasi di Kelurahan Kasawari dan Makawide.
Rencana besar tersebut memicu pertemuan intensif yang melibatkan keturunan ahli waris penggarap, pemerintah kelurahan, aparat TNI–Polri, hingga pengurus kepramukaan.
Namun, forum ini tidak hanya membicarakan patok dan pengukuran, melainkan mengungkap fakta tata kelola lahan yang selama ini tersembunyi dari publik.
Masyarakat penggarap ternyata tidak datang dengan tangan kosong atau sekadar melakukan penolakan pasif. Mereka justru telah memiliki cetak biru mandiri terkait distribusi dan pemanfaatan lahan jauh sebelum proyek negara tersebut didengungkan ke permukaan.
Ketua tim sekaligus kuasa penggarap, Richard Lasut, mengungkapkan bahwa pihak ahli waris telah merancang arah pemanfaatan kawasan secara sistematis.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan tidak menggilas kebutuhan dasar warga lokal.
“Jauh sebelum ini, tim pengurus yang dikuasakan oleh keturunan ahli waris penggarap sudah merencanakan dan memetakan kawasan ini,”
tegas Richard saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dalam pemetaan tersebut, distribusi lahan telah diatur secara rinci, mencakup zona permukiman bagi masyarakat Kasawari dan Makawide.
Richard menekankan bahwa kepentingan umum tetap menjadi prioritas dalam rencana internal mereka.
”Ada bagian untuk masyarakat, juga untuk fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, gereja, hingga masjid. Kami juga menyiapkan area untuk program ketahanan pangan hasil kerja sama dengan TNI–Polri serta pengembangan Koperasi Merah Putih,”
tambahnya.
Langkah pemetaan ini diklaim sebagai bentuk implementasi nyata dari mandat keturunan ahli waris. Richard merujuk pada prinsip reforma agraria yang termaktub dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 sebagai landasan filosofis mereka.
“Ini murni amanat dari keturunan ahli waris penggarap. Jadi bukan sekadar klaim tanpa dasar, tapi ada arah pemanfaatan yang jelas untuk kepentingan bersama,”
kata Richard menjelaskan posisi tawar warga.
Secara administratif, pihak penggarap menegaskan bahwa mereka memiliki bukti legalitas atas penguasaan lahan tersebut. Kelengkapan dokumen menjadi senjata utama warga dalam mempertahankan hak-hak mereka di hadapan hukum.
“Kami sudah memiliki alas hak berupa Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT), peta bidang, dan surat ukur. Semua dokumen tersebut telah diregistrasi secara resmi oleh pihak kelurahan,”
ujarnya dengan lugas.
Dinamika di lapangan sempat memuncak saat tim gabungan dari Kementerian Pertahanan, Kodam XIII/Merdeka, BPN, dan kejaksaan melakukan peninjauan lokasi. Kunjungan ini membuka mata para pemangku kebijakan mengenai kondisi sosiologis Tokambahu.

Perwira dari Kementerian Pertahanan, Kolonel Wahyu, dikabarkan sempat terkejut saat melihat fakta di lapangan. Ia tidak menemukan lahan telantar, melainkan sebuah ekosistem sosial yang hidup dengan permukiman dan perkebunan produktif.
Berdasarkan kesaksian para ahli waris, Kolonel Wahyu memberikan catatan penting bahwa kawasan tersebut tidak bisa dianggap sebagai tanah tak bertuan atau sekadar hutan belukar. Keberadaan masyarakat di sana adalah fakta yang tidak bisa dinafikan oleh negara.
Paulus, salah satu perwakilan keturunan ahli waris, mengenang kembali pesan yang disampaikan oleh perwira menengah TNI tersebut. Pesan itu kini menjadi semacam pegangan moral bagi warga setempat.
“Beliau menyampaikan, jangan mengambil hak rakyat. Kalau ada kepentingan, harus dibicarakan dengan pemilik atau ahli waris,”
ungkap Paulus menirukan ucapan Kolonel Wahyu. disaat peninjauan lokasi.
Bagi warga, tanah Tokambahu adalah warisan sejarah yang telah mereka kelola sejak masa sebelum kemerdekaan Indonesia. Penguasaan lahan ini adalah hasil keringat turun-temurun, bukan upaya penyerobotan lahan secara mendadak.
Meski bersikeras menjaga hak mereka, warga menyatakan tidak menutup diri terhadap kemajuan. Dukungan terhadap pembangunan Bumi Perkemahan tetap mengalir, asalkan dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat.
Sekretaris Kwartir Cabang Pramuka Kota Bitung, Drs Julius Ondang MSi, mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat. Ia mengakui bahwa kerelaan warga adalah kunci utama proyek ini bisa berjalan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada keturunan ahli waris karena sudah memberikan sebagian lahannya untuk pembangunan Bumi Perkemahan Kota Bitung,”
tutur Julius.
Namun, apresiasi tersebut dibarengi dengan peringatan keras dari pihak penggarap. Paulus menegaskan bahwa pemberian lahan untuk pramuka bukanlah sinyal bahwa mereka menyerahkan seluruh hak atas tanah tersebut.
“Pembangunan silakan jalan, kami tidak menghalangi. Tapi jangan sampai pembangunan justru menghapus hak masyarakat yang sudah lebih dulu ada di sini,”
tegas Paulus kembali mengingatkan.
Sebagai tindak lanjut, Lurah Kasawari, Rico Bolung, memimpin langsung koordinasi teknis di lapangan. Pemerintah kelurahan kini mulai menyelaraskan rencana warga dengan kebutuhan fasilitas pramuka.
“Kami langsung turun untuk melihat dan mengukur lokasi. Perkiraannya sekitar satu hingga dua hektare yang akan dialokasikan, bersumber dari wilayah Kasawari dan Makawide,”
jelas Rico mengenai progres di lapangan.
Selain lahan pramuka, skema penyediaan lahan untuk pos TNI dan Polri juga telah masuk dalam pembahasan.
Hal ini direncanakan melalui koordinasi antara pihak penggarap dan pemerintah setempat guna menjamin keamanan kawasan.
Kini, nasib Tokambahu berada di persimpangan jalan antara agenda strategis nasional dan hak konstitusional warga. Jika kolaborasi dikedepankan, kawasan ini bisa menjadi proyek percontohan reforma agraria yang sukses.
Namun, tantangan besar tetap membayangi. Ketajaman mata pembangunan seringkali mengabaikan mereka yang paling lama menetap di atas tanah yang tiba-tiba menjadi sangat bernilai strategis tersebut. (talia)

















