Gagalkan Tawuran di Pateten Dua, Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Beserta Senjata Tajam

- Editor

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bitung | Tribuneindonesia.com Aksi cepat tanggap kembali diperlihatkan oleh jajaran Polres Bitung dalam menekan angka kriminalitas jalanan.

Pada Sabtu dini hari, (25/04/26), Tim Tarsius berhasil meredam potensi bentrokan antar kelompok yang nyaris pecah di wilayah Kecamatan Aertembaga.

​Operasi pencegahan ini berawal saat personel kepolisian melakukan patroli rutin cipta kondisi di titik-titik rawan Kota Bitung.

Sekitar pukul 01.30 WITA, petugas mendapatkan informasi krusial dari masyarakat mengenai pergerakan massa yang mencurigakan di Kelurahan Pateten Dua.

​Merespons laporan tersebut, Tim Tarsius yang dikomandoi AIPDA Angky Koagow langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Benar saja, di lokasi tersebut ditemukan sekumpulan pemuda yang diduga kuat sedang bersiap untuk melakukan aksi tawuran antar kelompok (tarkam).

​Dalam penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pemuda yang masing-masing berinisial VM (25) dan JM (21).

Keduanya tidak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan berbagai jenis senjata tajam yang disembunyikan.

​Sejumlah barang bukti berbahaya turut disita dari tangan kedua pelaku, di antaranya satu bilah pisau tikam, tujuh buah anak panah wayer, serta satu alat pelontar.

Selain senjata ofensif, petugas juga menemukan satu buah tameng yang diduga akan digunakan dalam bentrokan tersebut.

Baca Juga:  Respons Cepat Polres Bitung, Layanan SKCK Kini Buka Hingga Hari Minggu

Kasat Reskrim Polres Bitung, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Anugrah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas terhadap fenomena premanisme ini.

Menurutnya, membawa senjata tajam di ruang publik merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak bisa ditoleransi.

​”Kami berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif. Setiap pelanggaran, apalagi yang mengancam nyawa orang lain dengan senjata tajam, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,”

ujar AKP Ahmad Anugrah dalam keterangan resminya.

​Di sisi lain, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow mengapresiasi keberanian warga yang segera melapor saat melihat indikasi tawuran.

Baginya, kecepatan informasi dari masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan Polri dalam mencegah jatuhnya korban jiwa di lapangan.

​Ia menambahkan bahwa sinergitas antara aparat dan warga adalah benteng pertahanan terbaik melawan gangguan keamanan.

Pihak Polres Bitung berjanji akan terus mengintensifkan patroli, terutama pada jam-jam rawan di wilayah-wilayah yang memiliki tensi konflik tinggi.

​Saat ini, VM dan JM beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Keduanya terancam dijerat undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam ilegal sembari menunggu proses penyidikan lebih lanjut. (Kiti)

Berita Terkait

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
HRD Serahkan Usulan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo Simeulue Kepada Menhub
HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Soroti Rupiah yang Terus Melemah
HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya
Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026
​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:24

Re-LUN Sebut Kinerja Kelistrikan Era Darmawan Prasodjo Terburuk dalam 20 Tahun, PLN Belum Beri Tanggapan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:28

Wakil Bupati Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Simeulue .

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:55

Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:45

Siswa Diduga Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP, Sekolah Diminta Klarifikasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:03

BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

oplus_0

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Mengaji, Strategi Membangun Generasi Berkarakter Religius

Kamis, 18 Jun 2026 - 07:52