Bitung | Tribuneindonesia.com – Aksi cepat tanggap kembali diperlihatkan oleh jajaran Polres Bitung dalam menekan angka kriminalitas jalanan.
Pada Sabtu dini hari, (25/04/26), Tim Tarsius berhasil meredam potensi bentrokan antar kelompok yang nyaris pecah di wilayah Kecamatan Aertembaga.
Operasi pencegahan ini berawal saat personel kepolisian melakukan patroli rutin cipta kondisi di titik-titik rawan Kota Bitung.
Sekitar pukul 01.30 WITA, petugas mendapatkan informasi krusial dari masyarakat mengenai pergerakan massa yang mencurigakan di Kelurahan Pateten Dua.
Merespons laporan tersebut, Tim Tarsius yang dikomandoi AIPDA Angky Koagow langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Benar saja, di lokasi tersebut ditemukan sekumpulan pemuda yang diduga kuat sedang bersiap untuk melakukan aksi tawuran antar kelompok (tarkam).
Dalam penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pemuda yang masing-masing berinisial VM (25) dan JM (21).
Keduanya tidak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan berbagai jenis senjata tajam yang disembunyikan.
Sejumlah barang bukti berbahaya turut disita dari tangan kedua pelaku, di antaranya satu bilah pisau tikam, tujuh buah anak panah wayer, serta satu alat pelontar.
Selain senjata ofensif, petugas juga menemukan satu buah tameng yang diduga akan digunakan dalam bentrokan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Anugrah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas terhadap fenomena premanisme ini.
Menurutnya, membawa senjata tajam di ruang publik merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak bisa ditoleransi.
”Kami berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif. Setiap pelanggaran, apalagi yang mengancam nyawa orang lain dengan senjata tajam, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,”
ujar AKP Ahmad Anugrah dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow mengapresiasi keberanian warga yang segera melapor saat melihat indikasi tawuran.
Baginya, kecepatan informasi dari masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan Polri dalam mencegah jatuhnya korban jiwa di lapangan.
Ia menambahkan bahwa sinergitas antara aparat dan warga adalah benteng pertahanan terbaik melawan gangguan keamanan.
Pihak Polres Bitung berjanji akan terus mengintensifkan patroli, terutama pada jam-jam rawan di wilayah-wilayah yang memiliki tensi konflik tinggi.
Saat ini, VM dan JM beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Keduanya terancam dijerat undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam ilegal sembari menunggu proses penyidikan lebih lanjut. (Kiti)

















