JPU Bireuen,Kembali Pariksa Barang Bukti Ratu Narkoba

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umun Pada Kejaksaan Negeri Bireuen dan Hakim Pada Pengadilan Negeri Bireuen melakukan Lanjutan Pemeriksaan Setempat Terhadap Barang Bukti terdakwa Nyonya N dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jumat, 11 Juli 2025

Pemeriksaan Barang bukti tersebut di hadiri oleh Hakim Ketua Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H, Hakim Anggota Fuady Primaharsa, S.H.,M.H, Hakim anggota, M. Muchsin Alfahrasi Nur S.H.,M.H, dan Jaksa Penuntut Umun Leni Fuji Lestari.S.H serta didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen

adapun barang bukti yang dilakukan pemeriksaan setempat yaitu 1 (satu) unit rumah dan 2 (dua) bidang tanah yang berada di Desa Juli Paseh, Kec. Juli dan 1 (satu) bidang tanah kebun karet dan bangunan yang terletak di Desa Bukit Mulia Kec. Juli Kab. Bireuen

terdakwa tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus narkoba jenis sabu. Perkara ini, merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka sebelumnya.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tengah dan Aliansi Gayo Merdeka Desak Penutupan PT JMI

Sebelum dijerat kembali dengan kasus TPPU tersebut, warga Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen ini dihukum dengan Hukuman Seumur Hidup. Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara pengiriman narkoba jenis sabu seberat 52.5 kilogram dan 323.822 butir Pil Ekstasi.

Majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana hal yang memberatkan terdakwa, sikapnya yang tidak peduli terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Terdakwa N diamankan petugas BNN di rumahnya pada 08 Agustus 2023 lalu. Setelah sebelumnya, dia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Terkait

Upaya Damai Kandas, Perselisihan CV Multi Rempah Sulawesi vs Eks Karyawan Resmi Bergulir ke PHI Manado
Chaidir Ditunjuk Jadi Plt. Kadis Dinsos Aceh, Siap Jalankan Amanah dan Perkuat Sinergi Sosial
Langkah Pemulihan Aset, Kejati Sulut dan Ditjen Pas Bentuk Tim Khusus Inventarisasi Rupbasan Manado
HRD Ikut Kunjungan Kerja Bersama Tim Banggar DPR RI ke Medan
Camat Kota Juang, Doli Mardian, SE., MSM, Lantik Anggota Tuha Peut Geudong Alue
​Resmi Dilepas Kapolres, 28 Atlet Voli Bitung Siap Ukir Prestasi di Manado
Polres Bitung Perkuat Iman Personel Melalui Kegiatan Binrohtal Rutin
Penguatan Mutu Polri, Lemdiklat Gelar Kajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 00:59

Kapolresta Deli Serdang Dapat Apresiasi atas Respons Cepat Tangani Dugaan Penyimpangan Dana APBD

Kamis, 13 November 2025 - 14:54

Pemkab Deli Serdang dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Kamis, 13 November 2025 - 10:53

Meski Berada di Peringkat Terbawah, Kafilah Aceh Tenggara Ukir Prestasi di Cabang Baru MTQ Aceh ke-37

Kamis, 13 November 2025 - 10:49

Konferensi Pers GOWI Tanpa Kehadiran Pihak Terkait, Publik Pertanyakan Keberanian Kontraktor dan Dinas

Kamis, 13 November 2025 - 09:56

Bupati Agara Salim Fakhry Hadiri Rakor di Tangerang

Kamis, 13 November 2025 - 06:53

Bupati Pidie Mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie Periode 2022-2027

Kamis, 13 November 2025 - 04:40

BSI Cabang Ahmad Dahlan Diduga Salahgunakan Wewenang, TTI Desak Pemerintah Pusat Salurkan Dana APBN Melalui Bank Aceh Syariah

Rabu, 12 November 2025 - 13:19

Bupati Blitar Rijanto Buka Community Media Gathering Dalam Rangka Kemitraan Strategis Pemerintah Daerah, Polres dan Pers

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x