Polsek Medan Tembung Atensi Kasus Curas Wartawan Media Online

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com

Setelah sempat menjadi sorotan nasional melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Dewan Pers, Polsek Medan Tembung akhirnya buka suara terkait lambannya penanganan kasus perampasan dan penganiayaan terhadap wartawan media online, Junaedi Daulay.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Itu kemarin kendala kita, saksi dipanggil tidak langsung datang. Jadi penanganan ini tidak bisa disamakan dengan laporan lainnya. Tapi kami pastikan tetap atensi,” ujar Kompol Jhonson Sabtu 17 Mei 2025.

Kasus curas yang diduga dilakukan oleh Eko, anak dari seorang Kepala Desa di Kecamatan Percut Sei Tuan, memang menjadi perhatian banyak pihak. Peristiwa memilukan ini terjadi sejak 23 November 2024, ketika Junaedi Daulay tengah mengantar anaknya ke sekolah dan mengalami penganiayaan serta perampasan HP.

Mirisnya, lima bulan berlalu tanpa adanya penetapan tersangka. Bahkan, HP korban yang sempat berada di tangan Kepala Desa dan Kepala Dusun, dikabarkan hilang begitu saja kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Kompol Jhonson menambahkan bahwa pihaknya tetap mengerjakan kasus ini meski beban laporan di Polsek Medan Tembung cukup padat.

Baca Juga:  Formades Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Gaya Pangur, Siap Laporkan ke APH

“Semua laporan kami atensi. Saya minta progres laporan setiap minggu. Walaupun banyak, bukan berarti kami mengabaikan,” tegasnya.

Dari informasi penyidik, pihak terlapor telah dua kali dipanggil dan meminta penundaan melalui kuasa hukum. Namun hingga kini belum ada kepastian hukum, sementara saksi dan barang bukti sudah dikumpulkan sejak akhir 2024.

Kemarahan publik pun tak terelakkan. Surat terbuka yang viral pada 13 Mei lalu, menggugah keprihatinan nasional. Dalam surat tersebut, Junaedi Daulay dengan tegas menyuarakan keresahan insan pers:

“Kami tidak ingin keadilan untuk mitra kepolisian jangan hanya menjadi slogan kosong karena pemberitaan wartawan diintimidasi dan dianiayaa hingga merampas hp itu harusnya jadi atensi.” Ucap Junaedi penuh harap.

Sebelumnya surat itu juga menyerukan agar Presiden turun tangan langsung, Kapolri memberikan atensi serius, dan Dewan Pers segera melakukan advokasi hukum berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Masyarakat kini menunggu: apakah aparat penegak hukum akan bertindak adil atau justru tunduk pada tekanan kekuasaan lokal?

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap demokrasi,” tulis surat terbuka itu, mengakhiri dengan peringatan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Suara keadilan telah menggema. Saatnya aparat menjawab—dengan tindakan, bukan janji.

(Tim)

Berita Terkait

GRPK Telusuri Proyek Lampu Jalan di Ruas Jalan Nasional, BPTD II Diminta Buka Data Anggaran dan Pelaksanaan
Proyek Lampu Jalan 22 Titik di Aras Kabu GRPK Minta Dishub Sumut Klarifikasi
​Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Walikot Bitung Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla
Proyek Siluman Irigasi Rp199 Juta di Aceh Tenggara: Dinas PUPR dan CV Jambu Lele Service Diduga Kongkalikong, LSM KPK RI Desak Penegak Hukum Tangkap Pemilik Perusahaan!
Ditreskrimsus Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan GRPK, PT Sari Inco Food Corporation Segera Dipanggil
Sejumlah Siswa SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Sakit Perut, Penyebab Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Perkuat Bebas Pungli, Pemkot Bitung Siapkan WhatsApp “Lapor Pak Wali” untuk Warga
Kejari Bitung Rayakan Harlah Kejaksaan RI Ke-81, Kapolres Bitung Datang Bawa Kejutan
Berita ini 26 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 04:12

Proyek Lampu Jalan 22 Titik di Aras Kabu GRPK Minta Dishub Sumut Klarifikasi

Kamis, 3 September 2026 - 01:19

​Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Walikot Bitung Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 15:10

Proyek Siluman Irigasi Rp199 Juta di Aceh Tenggara: Dinas PUPR dan CV Jambu Lele Service Diduga Kongkalikong, LSM KPK RI Desak Penegak Hukum Tangkap Pemilik Perusahaan!

Rabu, 2 September 2026 - 14:59

Ditreskrimsus Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan GRPK, PT Sari Inco Food Corporation Segera Dipanggil

Rabu, 2 September 2026 - 14:26

Sejumlah Siswa SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Sakit Perut, Penyebab Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Rabu, 2 September 2026 - 10:51

Perkuat Bebas Pungli, Pemkot Bitung Siapkan WhatsApp “Lapor Pak Wali” untuk Warga

Rabu, 2 September 2026 - 09:52

Kejari Bitung Rayakan Harlah Kejaksaan RI Ke-81, Kapolres Bitung Datang Bawa Kejutan

Rabu, 2 September 2026 - 08:38

Dipimpin Kades Novian, SE, Pemerintah Desa Sinabang Tetapkan Prioritas Pembangunan 2027 Melalui Musyawarah RKPDesa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x