Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung secara resmi memberikan klarifikasi terkait rumor yang beredar luas di tengah masyarakat mengenai Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Sabtu (18/04/26).
Kabar yang mengklaim bahwa dana tersebut telah mengendap di kas daerah sejak awal April 2026 dipastikan sebagai informasi menyesatkan.
Juru Bicara Pemkot Bitung, Altin Tumengkol, M.Si., menanggapi dengan tegas unggahan-unggahan di media sosial yang memicu spekulasi publik tersebut. Seperti dilansir dari Sulutreview.
Tumengkol menyatakan bahwa narasi yang dibangun oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab mengenai posisi kas daerah saat ini sama sekali tidak memiliki dasar fakta.
Altin, yang juga mengemban amanah sebagai Kabag Humas dan Protokol sekaligus Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, merasa perlu meluruskan simpang siur informasi ini.
Menurutnya, klaim sepihak tersebut merupakan “kabar liar” yang berpotensi menciptakan kegaduhan di masyarakat jika tidak segera ditangani.
”Saya tegaskan secara langsung bahwa kabar mengenai masuknya dana DAU SG ke rekening daerah adalah bohong,”
ujar Altin dalam keterangan resminya kepada awak media, Sabtu (18/4). Penegasan ini dikeluarkan guna meredam disinformasi yang terus bergulir di jagat maya.
Lebih lanjut, Altin memaparkan fakta lapangan terkait kondisi keuangan daerah hingga memasuki pekan ketiga di bulan April 2026.
Berdasarkan data valid, Pemerintah Pusat terpantau belum melakukan proses transfer dana alokasi khusus tersebut ke dalam kas daerah Kota Bitung.
Keterlambatan penyaluran ini, menurut Altin, sejatinya bukan merupakan masalah lokal yang hanya dialami oleh Kota Bitung semata.
Ia menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi secara masif dan berdampak pada seluruh pemerintah daerah di tingkat nasional tanpa terkecuali.
”Masyarakat perlu memahami bahwa belum ditransfernya DAU SG ini merupakan situasi yang terjadi secara nasional. Kota Bitung bukan satu-satunya daerah yang masih menunggu realisasi dari pusat,”
tambah Tumengkol guna memberikan perspektif yang lebih luas.
Menyikapi derasnya arus informasi palsu, jajaran Pemkot Bitung mengimbau warga agar lebih selektif dan kritis dalam menyerap berita dari media sosial.
Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah sebelum mempercayai isu yang berkaitan dengan kebijakan anggaran.
Sebagai penutup, pihak Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk menjaga transparansi publik.
Pemkot memastikan akan segera mengumumkan secara terbuka melalui rilis resmi apabila Dana Alokasi Umum Specific Grant tersebut telah benar-benar masuk dan tersedia di kas daerah.
(∗-kiti)



















