Bitung | Tribuneindonesia.com –Suasana siang hari di Kelurahan Girian Atas mendadak mencekam setelah dentuman keras memecah keheningan di Jalan S.H. Sarundajang. Sabtu (18/04/26).
Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil bak terbuka dilaporkan merenggut nyawa di lokasi kejadian, tepatnya di area sekitar Warung Moro Soroboyo.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.00 Wita ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR yang melaju tanpa plat nomor polisi. Motor tersebut diketahui ditunggangi oleh dua orang pria, yakni YT yang bertindak sebagai pengendara dan ASA yang duduk di kursi penumpang.
Berdasarkan data awal yang dihimpun di lapangan, sepeda motor tersebut tengah bergerak dari arah Barat (Girian) menuju ke arah Timur (Madidir).
Naas, saat melintasi lokasi kejadian, sebuah mobil Daihatsu pick up dengan nomor polisi DB 8728 DI muncul dari arah berlawanan, memicu benturan frontal yang tak terelakkan.
Mobil pick up tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial FK yang saat itu tengah membawa penumpang berinisial MMNP.
Akibat tabrakan maut tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan fisik yang cukup parah pada bagian depan, menggambarkan betapa kerasnya daya bentur yang terjadi.
Nasib tragis menimpa YT, sang pengendara motor, dilaporkan menghembuskan napas terakhirnya di tempat kejadian akibat luka-luka serius yang dideritanya.
Sementara itu, MMNP yang merupakan penumpang mobil pick up mengalami luka-luka dan segera dievakuasi oleh warga serta petugas.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melarikan korban luka ke RSUD Manembo-nembo Bitung guna mendapatkan penanganan medis darurat.
Area kecelakaan pun langsung dipasangi garis polisi untuk mempermudah proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H, mengonfirmasi bahwa saat ini tim Unit Gakkum tengah bekerja keras mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Penyelidikan difokuskan pada pengumpulan keterangan para saksi di lokasi guna menyusun kronologi peristiwa secara utuh.
”Kami sedang mengumpulkan data dan melakukan olah TKP secara mendalam. Komitmen kami adalah menangani kasus ini secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan empati kepada keluarga korban,”
tegas AKP Dwi Dea Angraini dalam keterangan resminya.
Selain melakukan tindakan hukum, AKP Dwi Dea juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan.
Hal ini merujuk pada fakta bahwa sepeda motor yang terlibat kecelakaan tidak memiliki plat nomor polisi yang sah.
Sebagai penutup, otoritas kepolisian mengimbau para pengguna jalan di Kota Bitung untuk senantiasa waspada dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.
Tragedi ini diharapkan menjadi pengingat pahit bagi masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama keselamatan nyawa di jalan raya. (kiti)


















