Polemik Retribusi di Kota Bitung: Antara Desakan Pembubaran Perumda dan Nasib PKL yang Tergusur

- Editor

Sabtu, 18 April 2026 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com –Sorotan tajam terhadap Perumda Pasar belum juga mereda setelah dibahas dalam rapat bersama Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Kali ini, kritik kembali mengemuka dari mantan Komisaris APPSI Bitung, Djufri A. Marhaba, yang turut menyoroti berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan, Sabtu (18/04/26).

Djufri A. Marhaba melayaangkan kritik keras terhadap eksistensi Perumda Pasar yang dinilai telah mengkhianati komitmen awal terhadap para pedagang.

​Dalam keterangannya kepada media, Djufri mengungkapkan terkait  keputusannya mundur dari APPSI adalah bentuk protes atas berubahnya arah perjuangan organisasi.

Ia menyebut ada “amnesia kolektif” di tubuh pengurus APPSI yang kini justru melunak terhadap lembaga yang dulu mereka kritik habis-habisan.

​”Dulunya kami satu suara: bubarkan Perumda Pasar dan kembalikan pengelolaannya ke Dinas Perdagangan. Itu komitmen bersama, bahkan dengan tokoh-tokoh yang sekarang justru duduk nyaman di jabatan strategis lembaga tersebut,”

ujar Djufri dengan nada kecewa.

​Ia menyoroti ironi di lapangan, di mana oknum pengurus yang dulunya menyerukan boikot retribusi, kini justru terlibat aktif dalam penagihan kepada pedagang.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap slogan perjuangan yang pernah mereka gaungkan bersama.

​Lebih lanjut, Djufri menilai kebijakan relokasi yang dilakukan saat ini sangat tidak manusiawi. Pedagang dipaksa pindah ke lokasi yang dianggap tidak layak secara ekonomi mikro.

Dampak Ekonomi: Lokasi baru yang sepi pembeli memutus mata rantai pendapatan pedagang.

Kondisi Lapak: Banyak PKL ditempatkan di area tertutup dengan akses yang minim bagi konsumen.

​Tujuan Lembaga: Perumda Pasar dituding hanya mengejar target retribusi demi biaya operasional dan gaji internal, bukan untuk kesejahteraan pedagang.

​”Sangat tidak bijaksana memaksa rakyat kecil membayar retribusi sementara hak mereka untuk berjualan di tempat yang layak dirampas. Solusi terbaik adalah pembubaran. Kembalikan ke Dinas Perdagangan agar PAD sehat tanpa menindas,”

tegasnya.

Baca Juga:  Rapat Dengan Kementerian PU, HRD Sampaikan Berbagai Program Pembangunan untuk Aceh

​Menanggapi tudingan miring tersebut, Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bitung, Ramlan Mangkialo, memberikan klarifikasi.

Melalui pesan singkat, Ramlan membantah adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan lembaga.

​Ia menegaskan bahwa seluruh laporan manajerial telah disampaikan secara berkala kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Laporan bulanan, triwulanan, hingga tahunan konsisten kami serahkan. Jadi, tuduhan bahwa tidak ada pelaporan itu sama sekali tidak benar,”

kata Ramlan.

​Ramlan memaparkan bahwa pada periode Juli hingga Desember 2025, pihaknya fokus pada ‘penyehatan’ internal perusahaan, termasuk penyelesaian utang-utang lama dan penataan administrasi keuangan.

Terkait kontribusi ke kas daerah, ia menargetkan pembagian dividen dapat terealisasi pada tahun 2026 ini.

​”Kami melangkah dengan prinsip kehati-hatian. Setelah semua kewajiban selesai dan perusahaan memiliki laba bersih, dividen akan segera disetor,”

tambahnya.

​Mengenai polemik penertiban PKL di pusat kota, Ramlan mengklaim pihaknya telah menyiapkan solusi konkret dengan memfasilitasi pedagang untuk menempati area Pasar Cita.

​”Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi PKL terdampak untuk kembali beraktivitas di Pasar Cita. Komitmen kami jelas, mereka dapat menempati lokasi tersebut tanpa dibebani biaya sewa sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kelangsungan usaha pedagang,”

pungkas Ramlan.

​Hingga saat ini, polemik antara desakan pembubaran oleh aktivis pedagang dan langkah pembenahan oleh manajemen Perumda Pasar masih terus bergulir, menciptakan dinamika baru dalam tata kelola pasar di Kota Cakalang tersebut. (Kiti)

Berita Terkait

Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 04:48

Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16

Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama

Sabtu, 26 September 2026 - 06:35

Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30

Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Jumat, 25 September 2026 - 21:22

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 13:09

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Minggu, 27 Sep 2026 - 01:29