Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane

- Editor

Rabu, 22 April 2026 - 05:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto Rumah sakit Umum daerah H Sahudin Kutacane jln Kutacane Blangkejeren Purwodadi Kecamatan Badar Aceh Tenggara.

Kutacane/Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan korupsi pengadaan obat obatan di rumah sakit umum H. Sahudin Kutacane mencapai 37,1 milyar tahun 2024 dan 2025. Sesusi hasil LHP BPK RI.

LSM TIPIKOR Aceh Tenggara desak Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Polda Aceh untuk dapat mengungkap serta mengusut adanya dugaan korupsi di RSUD H Sahudin Kutacane ini demikian di sampaikan Jupri Yadi R Ketua TIPIKOR Aceh tenggara di Kutacane. Selasa 21 april 2026.

Jupri Yadi Menyampaikan terhadap adanya dugaan korupsi pengadaan obat obatan di rumah sakit umum daerah ini sempat menimbulkan keresahan bagi masyarakat Aceh Tenggara pasalnya di Akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026 sempat terjadi kelangkaan obat dan kekosongan sejumlah obat obat tertentu di Rumah sakit pemerintah Aceh tenggara ini, hal ini berkaitan dengan adanya dugaan korupsi yang di lakukan sejumlah oknum pejabat di rumah sakit umum daerah Aceh Tenggara H Sahudin.

Bahkan sempat menjadi perhatian serius dari sejumlah Anggota komisi D DPRK dan Perhatian serius dari Bupati HM Salim Fakhry yang langsung sidak kerumah sakit ini beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Kasus ini telah menyita perhatian publik secara luas di Aceh Tenggara dan mengakibatkan keresahan bagi masyarakat luas khususnya pasien dan keluarga pasien yang tidak mampu.
bahkan kata Jupri kasus ini telah di publikasi di sejumlah media khususnya media online dan menjadi pusat perhatian masyarakat luas secara detail, luas dan gamblang mengingat masalah ini telah menjadi.

Temuan BPK‑RI tahun 2025
LHP tahun 2025 (nomor 13.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025, tanggal 21 Mei 2025) mengonfirmasi temuan ketidak sesuaian pengelolaan obat di RSUD H. Sahudin Kutacane yang masih berangkat dari pola pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan pada TA 2024.

Atas dasar ini secara hukum telah dapat di jadikan sebagai fakta hukum untuk di lakukan proses hukum Penyelidikan oleh aparat penegak hukum . baik penyidik Kajati Aceh maupun Kapolda Aceh untuk mengungkap dan menyeret para pelaku ke proses hukum secara meyeluruh transparan kepada publik secara luas. Dekian tegas Jupri aktifis LSM Anti korupsi Aceh Tenggara ini. Di Kutacane kepada Tribune Indonesia.com senin 21 April 2026.

Perls~abdgani
(Abdgani).

Berita Terkait

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid Baitul Izzah Peusangan
RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH
POLRES BIREUEN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026
FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:03

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:30

KUA-PPAS P-APBD 2026 Gagal Disahkan, GRPK Soroti Dugaan Kepentingan Internal DPRD Deli Serdang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:51

Integrasikan KLHS dan RDTR, Kota Bitung Dorong Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Limbah Padat Diduga Dibuang ke Lingkungan, AMGL Desak DLHK Bongkar Pengelolaan Limbah PT KHBL

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Berita Terbaru